Suara.com - Citra Wenny allias Wenny Myzon saat ini sedang ramai menjadi perbincangan. Hal ini lantaran Wenny Myzone disebut-sebut menghina pengguna BPJS.
Ia bahkan mengolok-olok honorer pengguna BPJS lalu membandingkan dirinya yang seorang karyawan PT Timah.
Video viral Wenny Myzon yang merekam aksi pamernya itu diunggah pada 1 Januari 2025 oleh akun pengguna bernama @wennymyzon1.
Kelakuan Citra Wenny atau Wenny Myzon menyulut emosi netizen. Apalagi ia mengatakan hal tersebut di akun TikTok @wennymyzon1, Wenny Myzon memiliki 13,8 ribu pengikut.
Akibat ulahnya ini, sosok Citra Wenny pun dikuliti warganet. Tak terkecuali dengan konten-kontennya di masa lalu termasuk hal-hal yang menyinggung Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang kini terjerat kasus korupsi timah.
Minta Maaf Dan Dipecat
Setelah itu, Wenny Myzon meminta maaf lewat video TikToknya dan memberi klarifikasi tentang konten video viral tersebut murni dibuat dari sudut pandangnya sendiri.
Wenny Myzon juga menambahkan, konten viral miliknya tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Timah tempatnya bekerja.
Namun kini Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Memang Dibuat untuk Merugi, Ribka PDIP Skakmat Menkes Budi Soal Asuransi Swasta
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap ybs terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," kata Anggi ditulis Kamis (6/2/2025).
Ia pun menyampaikan imbauan agar ke depan, aktifitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan PT TIMAH Tbk sebagai perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tulisnya.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” tutup Anggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional