Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mengurangi nominal pemangkasan anggaran.
Berdasarkan keputusan Kemenkeu, pagu anggaran Kemenkes 2025 dipangkas sebanyak Rp 19,6 triliun. Felly meminta agar anggaran Kemenkes maksimal dipangkas hanya Rp9,6 triliun.
"Kami dari komisi punya sikap untuk bisa paling tidak dari Rp 19 triliun, kembalikan sekitar Rp 10 triliun agar program-program yang menyangkut obat, vaksin, kemudian beasiswa tenaga kesehatan ini tidak terganggu," kata Felly ditemui usai acara diskusi CISDI di i-Hub MNC Center Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Diketahui, pagu anggaran Kemenkes 2025, sebelumnya dipangkas, mulanya senilai Rp 105,7 triliun. Felly menyebutkan, dari nominal itu sebanyak Rp 46 triliun saja sudah dipakai untuk pembayaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kemudian Rp 2,5 triliun lainnya untuk membayar BPJS kesehatan peserta bukan penerima upah (PBPU).
"Jadi hampir 50 triliun sudah dipakai untuk bayar PBI dan PBPU. Belum bayar gaji dan lain sebagainya, listrik dan lain sebagainya," ucapnya.
Felly mengingatkan, Kemenkes harus tetap memprioritaskan program-program yang termasuk dalam percepatan pembangunan dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Dia menekankan, Kemenkes juga jangan sampai memotong anggaran penyediaan obat, vaksin, biaya beasiswa tenaga kesehatan, hingga anggaran kontrol haji.
"Kami mendorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, ini tidak boleh segitu (pemangkasan Rp 19 T). Jadi bagaimana caranya agar itu bisa balik," ucapnya.
DPR menyoroti masih adanya kekurangan obat. Menurut Felly, dengan anggaran sebelum dipotong sebenarnya Kemenkes masih kekurangan anggaran untuk penyediaan obat.
"Jadi ini yang menjadi perjuangan dari Komisi IX melalui Kementerian Kesehatan agar disampaikan kepada Menteri Keuangan agar itu dikembalikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Kesehatan Tak Boleh Kendor Meski Anggaran Dipangkas Prabowo, Ini 7 Usulan Guru Besar FKUI buat Kemenkes
-
Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi
-
DPR Ungkap Anggaran KemenHAM Dipangkas Rp 83 Miliar, Padahal Natalius Pigai Heboh Minta Rp 20 T
-
BRIN Bakal Pangkas Anggaran Rp 2 Triliun, Legislator Demokrat Khawatir Program Riset-Inovasi Terganggu
-
Imbas Pemangkasan Anggaran, Pejabat Kemenkes Dilarang Terbang Pakai Kelas Bisnis Saat Perjadin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol