Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disarankan prioritaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan terkait edukasi kesehatan dan pencegahan penyakit ke masyarakat. Diketahui Kemenkes termasuk institusi yang dikenai pemangkasan anggaran, jumlahnya sebesar 18,5 persen.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menekankan kalau pemangkasan anggaran itu tidak boleh mengurangi pelayanan kesehatan kepada rakyat serta pelayanan kesehatan menyeluruh, tidak hanya kuratif.
"Harus sesuai dengan kebutuhan sebagian besar rakyat Indonesia," kata prof Tjandra dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (6/2/2025).
Prof Tjandra menyarankan tujuh hal yang dapat dilakukan Kemenkes sehubungan pemangkasan anggaran tersebut:
Pertama, prioritas penggunaan anggaran harus diutamakan ke kegiatan langsung di lapangan, utamanya kegiatan promotif preventif dalam arti yang luas dan langsung melayani masyarakat.
Kedua, perlu diutamakan pelayanan kesehatan primer untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat kita. Pelayanan kesehatan sekunder dan tertier dilakukan sesuai indikasi yang diperlukan.
Ketiga, peran serta tenaga dan profesi kesehatan harus ditingkatkan. Harus ada kerja bersama pemerintah dengan petugas kesehatan di berbagai tingkatan, demi kesehatan bangsa.
Keempat, perlu upaya maksimal, bukan hanya pemberdayaan masyarakat, tetapi juga bagaimana masyarakat memberi prioritas tinggi pada kesehatan diri dan keluarganya.
Kelima, pembelian obat dan alat kesehatan harus yang betul-betul bermanfaat di lapangan, langsung dapat digunakan dengan kesiapan SDM yang sudah terlatih mahir dan juga prasarana yang sudah tersedia mendukung.
Keenam, diplomasi kesehatan regional dan global harus terus ditingkatkan.
Ketujuh, hal-hal yang tidak perlu harus dikurangi, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan lainnya, serta menjamin efisiensi di dalam alur kerja kantor Kementerian, dengan menggunakan SDM ASN yang ada di Kementerian.
Anggaran Kemenkes Ikut Dipangkas Prabowo
Diketahui, pagu total anggaran Kemenkes sebesar Rp105.769.242.249.000. Sementara besaran pemotongan anggaran sebesar Rp19.632.534.000.000.
Menyikapi pemangkasan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ada sejumah pos anggaran kena potong dampak adanya instruksi presiden (inpres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi APBN dan APBD tahun 2025.
"Kami yang jelas yang dipotong adalah semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan, itu semua potong 50 persenan. Itu udah kita potong," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Berita Terkait
-
Prabowo Puji Sikap Gus Dur Pembela Kaum Minoritas: Pemimpin Harus Berani jadi Contoh Meski Tak Populer
-
Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!
-
Anggaran K/L Dipangkas Prabowo, Akbar Faizal Kutip Ucapan Aktivis: Tolol Adalah Pintu Lain Temukan Jalur Tikus
-
Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh