Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disarankan prioritaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan terkait edukasi kesehatan dan pencegahan penyakit ke masyarakat. Diketahui Kemenkes termasuk institusi yang dikenai pemangkasan anggaran, jumlahnya sebesar 18,5 persen.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menekankan kalau pemangkasan anggaran itu tidak boleh mengurangi pelayanan kesehatan kepada rakyat serta pelayanan kesehatan menyeluruh, tidak hanya kuratif.
"Harus sesuai dengan kebutuhan sebagian besar rakyat Indonesia," kata prof Tjandra dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (6/2/2025).
Prof Tjandra menyarankan tujuh hal yang dapat dilakukan Kemenkes sehubungan pemangkasan anggaran tersebut:
Pertama, prioritas penggunaan anggaran harus diutamakan ke kegiatan langsung di lapangan, utamanya kegiatan promotif preventif dalam arti yang luas dan langsung melayani masyarakat.
Kedua, perlu diutamakan pelayanan kesehatan primer untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat kita. Pelayanan kesehatan sekunder dan tertier dilakukan sesuai indikasi yang diperlukan.
Ketiga, peran serta tenaga dan profesi kesehatan harus ditingkatkan. Harus ada kerja bersama pemerintah dengan petugas kesehatan di berbagai tingkatan, demi kesehatan bangsa.
Keempat, perlu upaya maksimal, bukan hanya pemberdayaan masyarakat, tetapi juga bagaimana masyarakat memberi prioritas tinggi pada kesehatan diri dan keluarganya.
Kelima, pembelian obat dan alat kesehatan harus yang betul-betul bermanfaat di lapangan, langsung dapat digunakan dengan kesiapan SDM yang sudah terlatih mahir dan juga prasarana yang sudah tersedia mendukung.
Keenam, diplomasi kesehatan regional dan global harus terus ditingkatkan.
Ketujuh, hal-hal yang tidak perlu harus dikurangi, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan lainnya, serta menjamin efisiensi di dalam alur kerja kantor Kementerian, dengan menggunakan SDM ASN yang ada di Kementerian.
Anggaran Kemenkes Ikut Dipangkas Prabowo
Diketahui, pagu total anggaran Kemenkes sebesar Rp105.769.242.249.000. Sementara besaran pemotongan anggaran sebesar Rp19.632.534.000.000.
Menyikapi pemangkasan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ada sejumah pos anggaran kena potong dampak adanya instruksi presiden (inpres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi APBN dan APBD tahun 2025.
"Kami yang jelas yang dipotong adalah semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan, itu semua potong 50 persenan. Itu udah kita potong," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Berita Terkait
-
Prabowo Puji Sikap Gus Dur Pembela Kaum Minoritas: Pemimpin Harus Berani jadi Contoh Meski Tak Populer
-
Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!
-
Anggaran K/L Dipangkas Prabowo, Akbar Faizal Kutip Ucapan Aktivis: Tolol Adalah Pintu Lain Temukan Jalur Tikus
-
Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi