Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, seharusnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2020. Hal ini terkait dengan pertemuannya dengan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku, di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Namun, upaya KPK untuk menangkap Hasto dan Harun saat itu gagal. Diduga, sekelompok orang yang merupakan suruhan Hasto menghalangi lima petugas KPK yang tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah gagal menangkap keduanya, KPK mencoba menyegel ruang kerja di Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, tetapi kembali dihalangi oleh petugas keamanan.
Tim penyidik kemudian menggelar ekspose perkara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, di hadapan pimpinan KPK yang saat itu dipimpin oleh Firli Bahuri. Dalam rapat tersebut, tim KPK memaparkan secara rinci rangkaian peristiwa dan keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
"Namun, pimpinan saat itu belum menyepakati peningkatan status pemohon sebagai tersangka karena masih menunggu perkembangan hasil penyidikan," ujar anggota Tim Biro Hukum KPK dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
KPK juga mengungkap bahwa Firli Bahuri dan jajarannya sempat mengganti satuan tugas (satgas) penyidikan yang menangani kasus ini dengan tim yang baru.
Saat itu, penyidikan hanya ditingkatkan dengan penerbitan dua surat perintah penyidikan dan menetapkan empat tersangka, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fradelina, politikus PDIP Saeful Bahri, serta mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto Ajukan Praperadilan
Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
"Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga melakukan suap kepada Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain kasus suap, Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan bukti dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan KPK.
"Pada 8 Januari 2020, saat KPK melakukan OTT, HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantornya, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya di air dan segera melarikan diri," jelas Setyo.
Tidak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto kembali memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan penyidik.
Hasto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada 10 Juni 2024. Namun, ia diduga mengarahkan saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Berita Terkait
-
Heboh Mobil Pelat Merah Berlogo Ditjen PK Kemenkeu Ugal-ugalan di Tol, Celetukan Eks Penyidik KPK: Ngejar Koruptor?
-
KPK Ungkap Cerita Gagalnya Penangkapan Harun Masiku dan Hasto di PTIK hingga Soal Penyegelan DPP PDIP
-
Curhat ke Hakim, KPK Bongkar soal Hasto PDIP Lolos OTT di PTIK: 5 Penyidik Ditangkap Tim Pimpinan AKPB Hendy Kurniawan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Laporan Intelijen Bongkar Kondisi Parah Mojtaba Khamenei Habis Dibom Israel
-
Iran Cap Halal Luncurkan Rudal ke Kapal Antek Zionis Israel yang Lewat Selat Hormuz
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran