Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap motif permainan pengacara terkait kasus tuduhan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan yakni Arif Nugroho dan Bayu Hartoyo.
Dari rangkaian gugatan tersangka, Sugeng melihat ada dugaan inisiatif dari pengacara sebagai perantara atas tuduhan pemerasan yang melibatkan oknum polisi yakni AKBP Bintoro Cs.
"Inisiatif terlihat dari pengacara. Ada pengacara menjadi perantara, kan ini tersangka ditahan, tentu polisi tidak berbicara langsung ke tersangka. Satu, dia (polisi) tahu ada aturan kode etik," ujar Sugeng yang dilansir Suara.com dalam kanal video Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Sugeng menduga pengacara dari tersangka atas kasus ini, telah memberikan informasi yang berbeda kepada tersangka maupun oknum polisi.
"Ada wilayah yang abu-abu yaitu pengacara ini yang saya duga memainkan dua sisi, bicara sama kliennya (tersangka) bicaranya polisi minta, bicara sama polisi duitnya ada cuman segini," ujarnya.
Dari informasi yang didapat, Sugeng menjelaskan, aliran transaksi dana dari tersangka maupun keluarga tersangka, telah masuk semua ke dalam rekening bank dari pengacara.
"Jadi, kalau yang tunai yang sudah saya dapat informasi ada lima transaksi; Rp500, Rp500, Rp600 juta dikirim dari rekeningnya Arif Nugroho pakai m-banking ke rekening pengacara yang katanya buat polisi," jelas Sugeng.
"Rp1 miliar, dikirim oleh istrinya Arif Nugroho. Rp1,5 miliar oleh ibunya Arif Nugroho, semua ke rekening pengacara," sambungnya.
Sugeng juga mengatakan, tidak ada aliran dana masuk ke rekening oknum polisi AKBP Bintoro Cs yang terlibat atas kasus tuduhan pemerasan ini.
Baca Juga: Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai
"Tidak ada yang ke rekening AKBP B, ataupun AKP Z, AKBP Go, tidak ada (transfer langsung), mana mau mereka terima transfer, tunai, jadi bawa tentengan," ungkap dia.
Dari kontruksi gugatan, Sugeng menyebut, pengacara bernama Evelin Dohar Hutagalung (EDH) berinisiatif untuk menjual mobil mewah milik tersangka untuk biaya pengurusan perkaranya.
"Yang berinisiatif dan agak maksa juga adalah pengacaranya yang namanya EDH, pengacara Arif yang pertama. Itu harganya Lamborghini sekitar Rp6 miliar tapi dijual Rp3,5 miliar," kata dia.
Sugeng menegaskan, Evelin Dohar Hutagalung harus dipanggil kembali untuk melakukan pemeriksaan karena sebelumnya tidak hadir.
Dia juga juga menegaskan bahwa, kasus ini akan mulai terbongkar ketika pengacara sebelumnya dari tersangka tersebut telah diperiksa.
"Dia (EDH) tidak hadir saat dimintai keterangan oleh Paminal (Pengamanan Internal di Lingkungan Polri) Polda karena memang Paminal Polda tidak punya upaya paksa karena ini pemeriksaan etik," beber Sugeng.
"Sekarang dia (EDH) dilaporkan oleh pengacara Arif Nugroho yang baru dengan LP nomor 612 kasus 372, 374, 378 dan TPPU, dari sinilah baru nanti terbongkar," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Berani Polisikan Nikita Mirzani, Segini Kekayaan Reza Gladys
-
Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai
-
Mengintip 2 Mobil Menteri Agus Andrianto yang Pecat Semua Pejabat Imigrasi Soetta Usai Pungli WNA China
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?