Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap motif permainan pengacara terkait kasus tuduhan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan yakni Arif Nugroho dan Bayu Hartoyo.
Dari rangkaian gugatan tersangka, Sugeng melihat ada dugaan inisiatif dari pengacara sebagai perantara atas tuduhan pemerasan yang melibatkan oknum polisi yakni AKBP Bintoro Cs.
"Inisiatif terlihat dari pengacara. Ada pengacara menjadi perantara, kan ini tersangka ditahan, tentu polisi tidak berbicara langsung ke tersangka. Satu, dia (polisi) tahu ada aturan kode etik," ujar Sugeng yang dilansir Suara.com dalam kanal video Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Sugeng menduga pengacara dari tersangka atas kasus ini, telah memberikan informasi yang berbeda kepada tersangka maupun oknum polisi.
"Ada wilayah yang abu-abu yaitu pengacara ini yang saya duga memainkan dua sisi, bicara sama kliennya (tersangka) bicaranya polisi minta, bicara sama polisi duitnya ada cuman segini," ujarnya.
Dari informasi yang didapat, Sugeng menjelaskan, aliran transaksi dana dari tersangka maupun keluarga tersangka, telah masuk semua ke dalam rekening bank dari pengacara.
"Jadi, kalau yang tunai yang sudah saya dapat informasi ada lima transaksi; Rp500, Rp500, Rp600 juta dikirim dari rekeningnya Arif Nugroho pakai m-banking ke rekening pengacara yang katanya buat polisi," jelas Sugeng.
"Rp1 miliar, dikirim oleh istrinya Arif Nugroho. Rp1,5 miliar oleh ibunya Arif Nugroho, semua ke rekening pengacara," sambungnya.
Sugeng juga mengatakan, tidak ada aliran dana masuk ke rekening oknum polisi AKBP Bintoro Cs yang terlibat atas kasus tuduhan pemerasan ini.
Baca Juga: Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai
"Tidak ada yang ke rekening AKBP B, ataupun AKP Z, AKBP Go, tidak ada (transfer langsung), mana mau mereka terima transfer, tunai, jadi bawa tentengan," ungkap dia.
Dari kontruksi gugatan, Sugeng menyebut, pengacara bernama Evelin Dohar Hutagalung (EDH) berinisiatif untuk menjual mobil mewah milik tersangka untuk biaya pengurusan perkaranya.
"Yang berinisiatif dan agak maksa juga adalah pengacaranya yang namanya EDH, pengacara Arif yang pertama. Itu harganya Lamborghini sekitar Rp6 miliar tapi dijual Rp3,5 miliar," kata dia.
Sugeng menegaskan, Evelin Dohar Hutagalung harus dipanggil kembali untuk melakukan pemeriksaan karena sebelumnya tidak hadir.
Dia juga juga menegaskan bahwa, kasus ini akan mulai terbongkar ketika pengacara sebelumnya dari tersangka tersebut telah diperiksa.
"Dia (EDH) tidak hadir saat dimintai keterangan oleh Paminal (Pengamanan Internal di Lingkungan Polri) Polda karena memang Paminal Polda tidak punya upaya paksa karena ini pemeriksaan etik," beber Sugeng.
Berita Terkait
-
Berani Polisikan Nikita Mirzani, Segini Kekayaan Reza Gladys
-
Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai
-
Mengintip 2 Mobil Menteri Agus Andrianto yang Pecat Semua Pejabat Imigrasi Soetta Usai Pungli WNA China
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?