Suara.com - Pemerintah China kembali menegaskan penolakannya terhadap usulan Presiden AS Donald Trump agar warga Palestina dipindahkan dari Jalur Gaza.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengatakan pemerintahnya meyakini bahwa prinsip "rakyat Palestina memerintah Palestina" harus ditegakkan dalam pemerintahan pascakonflik di Gaza.
"Kami menentang pemindahan paksa penduduk Gaza," kata dia dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (6/2).
Trump pada Selasa mengatakan bahwa AS akan mengambil alih wilayah kantong Palestina itu setelah penduduknya dipindahkan ke tempat lain.
Dia juga mengatakan akan mengembangkan ekonomi Gaza dan menjadikannya "Riviera di Timur Tengah", merujuk pada kota pantai yang indah.
"Gaza adalah milik rakyat Palestina. Wilayah itu adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina, bukan alat penawaran demi keuntungan politis," kata Guo Jiakun.
Perang Israel telah membuat Gaza hancur dan penduduknya menderita, kata dia.
Dia menambahkan bahwa masyarakat internasional, khususnya negara-negara besar, harus bergandengan tangan untuk menjadikan Gaza lebih baik dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan membantu rekonstruksi di sana.
"China dengan tegas mendukung hak-hak nasional yang sah rakyat Palestina," kata Guo Jiakun.
Baca Juga: Perjanjian Damai Mesir-Israel Terancam Hancur Akibat Rencana Relokasi Warga Gaza dari Trump
Dia mengatakan bahwa China siap bekerja sama untuk mewujudkan Solusi Dua Negara yang mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka yang memiliki kedaulatan penuh berdasarkan Perjanjian Perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sejumlah negara juga telah menyampaikan penolakan mereka terhadap usulan Trump itu.
Raja Abdullah dari Yordania, yang dijadwalkan akan bertemu Trump di Washington pekan depan, mengatakan dirinya menolak segala upaya untuk mencaplok wilayah dan menggusur warga Palestina.
Mesir mengatakan akan mendukung rencana pemulihan Gaza tanpa warga Palestina meninggalkan wilayah itu.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyebut pengusiran warga Palestina dari Gaza bertentangan dengan hukum internasional dan akan menyebabkan penderitaan dan permusuhan baru.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan bahwa masa depan Gaza tidak boleh dikendalikan oleh negara ketiga, tetapi oleh "Negara Palestina masa depan, di bawah naungan Otoritas Palestina."
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan penduduk Gaza harus diizinkan untuk membangun kembali tempat tinggal mereka.
Agresi militer Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.550 penduduk Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Berita Terkait
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
Donald Trump Membubarkan USAID, Picu Protes dan Krisis Bantuan Global
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
-
Perjanjian Damai Mesir-Israel Terancam Hancur Akibat Rencana Relokasi Warga Gaza dari Trump
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela