Suara.com - Pemerintah China kembali menegaskan penolakannya terhadap usulan Presiden AS Donald Trump agar warga Palestina dipindahkan dari Jalur Gaza.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengatakan pemerintahnya meyakini bahwa prinsip "rakyat Palestina memerintah Palestina" harus ditegakkan dalam pemerintahan pascakonflik di Gaza.
"Kami menentang pemindahan paksa penduduk Gaza," kata dia dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (6/2).
Trump pada Selasa mengatakan bahwa AS akan mengambil alih wilayah kantong Palestina itu setelah penduduknya dipindahkan ke tempat lain.
Dia juga mengatakan akan mengembangkan ekonomi Gaza dan menjadikannya "Riviera di Timur Tengah", merujuk pada kota pantai yang indah.
"Gaza adalah milik rakyat Palestina. Wilayah itu adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina, bukan alat penawaran demi keuntungan politis," kata Guo Jiakun.
Perang Israel telah membuat Gaza hancur dan penduduknya menderita, kata dia.
Dia menambahkan bahwa masyarakat internasional, khususnya negara-negara besar, harus bergandengan tangan untuk menjadikan Gaza lebih baik dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan membantu rekonstruksi di sana.
"China dengan tegas mendukung hak-hak nasional yang sah rakyat Palestina," kata Guo Jiakun.
Baca Juga: Perjanjian Damai Mesir-Israel Terancam Hancur Akibat Rencana Relokasi Warga Gaza dari Trump
Dia mengatakan bahwa China siap bekerja sama untuk mewujudkan Solusi Dua Negara yang mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka yang memiliki kedaulatan penuh berdasarkan Perjanjian Perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sejumlah negara juga telah menyampaikan penolakan mereka terhadap usulan Trump itu.
Raja Abdullah dari Yordania, yang dijadwalkan akan bertemu Trump di Washington pekan depan, mengatakan dirinya menolak segala upaya untuk mencaplok wilayah dan menggusur warga Palestina.
Mesir mengatakan akan mendukung rencana pemulihan Gaza tanpa warga Palestina meninggalkan wilayah itu.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyebut pengusiran warga Palestina dari Gaza bertentangan dengan hukum internasional dan akan menyebabkan penderitaan dan permusuhan baru.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan bahwa masa depan Gaza tidak boleh dikendalikan oleh negara ketiga, tetapi oleh "Negara Palestina masa depan, di bawah naungan Otoritas Palestina."
Berita Terkait
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
Donald Trump Membubarkan USAID, Picu Protes dan Krisis Bantuan Global
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
-
Perjanjian Damai Mesir-Israel Terancam Hancur Akibat Rencana Relokasi Warga Gaza dari Trump
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025