Suara.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melaporkan dua jenazah anak buah kapal (ABK) warga Indonesia yang menjadi korban kecelakaan kapal nelayan di perairan dekat pulau wisata Jeju di Korea Selatan, dipulangkan ke daerah asal, Minggu (9/2/2025).
Kedua jenazah ABK itu, diketahui bernama Agus Muslim (34), warga Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat dan Moehammad Farukeffero (44), warga Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
"Untuk kedua jenazah ABK ini kami akan langsung menyerahkan ke keluarganya masing-masing pada hari ini," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Moh Fachri di Tangerang, Minggu.
Ia menjelaskan pemulangan kedua jenazah ABK ini melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Korea Selatan dengan diterbangkan ke tanah air lewat penerbangan Bandara Internasional Soelarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, tiba sekitar pukul 17.45 WIB.
Dari kedua jenazah tersebut, satu di antaranya saat ini telah dikembalikan dan diserahkan kepada keluarga almarhum, yakni atas nama Agus Muslim (34), warga Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat dengan keberangkatan pada pukul 18.00 WIB.
Jenazah Moehammad Farukeffero (44), warga Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) akan langsung diserahkan ke keluarganya pada malam ini yang langsung ditangani pihak BP3MI daerah setempat.
"KP2MI sudah melalui BP3MI Banten sudah koordinasi dengan BP3MI Jateng untuk memastikan bahwa seluruh kepulangan jenazah sampai ke rumah keluarga," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari KBRI Seoul, Korea Selatan bahwa jenazah ABK warga Indonesia ini bagian dari hasil temuan tim evakuasi kecelakaan kapal nelayan di pulau wisata Jeju.
Saat itu, terdapat 10 ABK dilaporkan menghilang dan kemudian tujuh orang di antaranya ditemukan dengan kondisi selamat, dua meninggal dunia dan satu masih dalam pencarian.
"Dalam kedua kapal itu terdapat 10 PMI status ABK, di mana tiga di antaranya di kapal dan tujuh lainnya di kapal Man Seo Kho. Kemudian dari 10 ABK diberitakan tujuh orang selamat , dua orang meninggal dan satu belum ditemukan," katanya.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia melalui KBRI terus berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan melalui tim pencarian dan penyelamatan agar mengupayakan pencarian kepada satu ABK yang hilang karena tenggelam kapal penangkap ikan tersebut.
"Dari pihak Indonesia terutama perwakilan kita Kemlu dan pihak terkait sedang komunikasi dengan pemerintah Korsel untuk proses pencarian kepada satu PMI kita belum ditemukan," kata dia.
Kecelakaan Kapal Nelayan di Pulau Jeju
Sebelumnya, penjaga pantai Korea Selatan melaporkan menerima laporan sebuah kapal nelayan seberat 32 ton yang membawa tujuh orang dan kapal seberat 29 ton dengan delapan awak terdampar di bebatuan di perairan sekitar Pulau Jeju pukul 09.24 waktu setempat.
Hingga pukul 15.00 waktu setempat, 13 awak telah diselamatkan, tetapi dua di antaranya ditemukan tewas. Operasi pencarian masih berlangsung untuk menyelamatkan dua awak lainnya yang hilang.
Berita Terkait
-
Sindir Kabinet Prabowo 'Buta Huruf', Rocky Gerung Kecam Sikap Bahlil Olok-olok Kisruh Gas: Kenapa Dibecandain Gitu?
-
Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!
-
Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar
-
Kecelakaan Helikopter di Malaysia Telan Nyawa 1 WNI, Rizky Tewas Terkena Baling-baling
-
8 Nyawa Melayang usai Truk Galon Rem Blong, Detik-detik Tabrakan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat