Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, mengungkapkan, jika lembaganya juga terkena efisiensi anggaran sebagaimana intruksi presiden. Adanya hal itu juga berdampak dengan operasional.
Ia mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar 54 persen dari pagu anggaran sebelumnya sekitar Rp184 miliar.
"54 persen ya. Ya, 54 persen itu dari 184. Ya, enggak ada lagi memang. Ya, kalau dipotong darinya besar mungkin masih besar. Ini dari kecil dipotong. Ya, itulah," kata Amzulian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ia mengatakan, adanya pemangkasan anggaran itu berdampak pada opersional menjadi terganggu.
"Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu," ujarnya.
Apalagi, kata dia, dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya juga terganggu.
"Karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Keteteran kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Ancaman Reshuffle Prabowo, Cak Imin: Bukan Hanya Menteri, Eselon 1 Tak Sesuai Target Diganti!
-
Tanggapi Viral Seruan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Buat Saya Itu Masuk Akal!
-
Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!
-
Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi