Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kembali menegaskan jalur TransJakarta atau busway hanya boleh dilewati kendaraan yang memiliki kepentingan bagi orang banyak. Contohnya seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Hal ini menyusul dengan adanya mobil berpelat RI 24 yang masuk menerobos jalur busway beberapa waktu lalu.
“Sudah diatur sesuai dengan Perda adalah untuk digunakan pengguna busway, tentunya hanya untuk busway atau keadaan darurat seperti ambulans, damkar,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Namun, jika jalur tersebut digunakan untuk di luar kendaraan yang telah ditetapkan harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Kalau memang digunakan untuk kendaraan di luar itu tentunya akan dikaji ulang lagi apakah dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara,” jelasnya.
“Dalam keadaan khusus tersebut tentunya urgensi-urgensi seperti apa yang diperbolehkan ini juga akan menjadi kajian kendaraan-kendaraan pengawalan seperti itu yang saat ini juga masih menjadi evaluasi dari Ditlantas,” tambahnya.
Buntut kendaraan dengan plat RI 24 yang masuk ke jalur transjakarta kata Argo, pihaknya bakal melakukan evaluasi dengan pihak dari TransJakarta.
“Sehingga tidak memunculkan perdebatan ataupun nanti memunculkan mispersepsi dari masyarakat karena memang penggunaan lajur busway ini tentunya adalah prioritas khusus busway,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Alphard berpelat RI 24 dengan angka 15 dibuntutnya menerobos masuk jalur busway. Aksi ini menuai pro-kontra masyarakat.
Baca Juga: Mobil Dinas Pejabat Pelat RI 24 Jadi Sorotan Gegara Masuk Jalur Busway, Nama Pemilik Diburu Warganet
Berita Terkait
-
PT Transjakarta Disebut-sebut Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway, Publik: Semua Demi Kepentingan Pejabat
-
Sidang Pemakzulan ke-5: Yoon Suk-yeol Bantah Berlakukan Darurat Militer Tanpa Izin
-
Menguak Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway, Spesifikasi Bukan Kaleng-kaleng
-
Mobil Dinas Pejabat Pelat RI 24 Jadi Sorotan Gegara Masuk Jalur Busway, Nama Pemilik Diburu Warganet
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun