Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kembali menegaskan jalur TransJakarta atau busway hanya boleh dilewati kendaraan yang memiliki kepentingan bagi orang banyak. Contohnya seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Hal ini menyusul dengan adanya mobil berpelat RI 24 yang masuk menerobos jalur busway beberapa waktu lalu.
“Sudah diatur sesuai dengan Perda adalah untuk digunakan pengguna busway, tentunya hanya untuk busway atau keadaan darurat seperti ambulans, damkar,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Namun, jika jalur tersebut digunakan untuk di luar kendaraan yang telah ditetapkan harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Kalau memang digunakan untuk kendaraan di luar itu tentunya akan dikaji ulang lagi apakah dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara,” jelasnya.
“Dalam keadaan khusus tersebut tentunya urgensi-urgensi seperti apa yang diperbolehkan ini juga akan menjadi kajian kendaraan-kendaraan pengawalan seperti itu yang saat ini juga masih menjadi evaluasi dari Ditlantas,” tambahnya.
Buntut kendaraan dengan plat RI 24 yang masuk ke jalur transjakarta kata Argo, pihaknya bakal melakukan evaluasi dengan pihak dari TransJakarta.
“Sehingga tidak memunculkan perdebatan ataupun nanti memunculkan mispersepsi dari masyarakat karena memang penggunaan lajur busway ini tentunya adalah prioritas khusus busway,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Alphard berpelat RI 24 dengan angka 15 dibuntutnya menerobos masuk jalur busway. Aksi ini menuai pro-kontra masyarakat.
Baca Juga: Mobil Dinas Pejabat Pelat RI 24 Jadi Sorotan Gegara Masuk Jalur Busway, Nama Pemilik Diburu Warganet
Berita Terkait
-
PT Transjakarta Disebut-sebut Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway, Publik: Semua Demi Kepentingan Pejabat
-
Sidang Pemakzulan ke-5: Yoon Suk-yeol Bantah Berlakukan Darurat Militer Tanpa Izin
-
Menguak Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway, Spesifikasi Bukan Kaleng-kaleng
-
Mobil Dinas Pejabat Pelat RI 24 Jadi Sorotan Gegara Masuk Jalur Busway, Nama Pemilik Diburu Warganet
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal