Suara.com - Gua Safarwadi sempat viral di media sosial. Gua yang terletak di Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat, itu disebut-sebut memiliki jalur mistis yang dapat menghubungkan langsung ke Mekkah.
Kepercayaan itu menarik perhatian. Alhasil, banyak peziarah yang mengunjungi gua tersebut hingga mengenang perjalanan spiritual Syeikh Abdul Muhyi, seorang ulama penyebar tarekat Syattariyah di Tanah Pasundan.
Gua yang memiliki panjang sekitar 284 meter ini menghubungkan Kampung Pamijahan dengan Kampung Panyalahan. Beberapa bagian dalam gua diklaim memiliki lorong gaib yang dipercaya bisa menembus berbagai daerah seperti Cirebon, Banten, Surabaya, hingga Mekkah.
Sesepuh Pamijahan, KH Endang Ajidin menegaskan bahwa secara ilmiah, klaim gua sampai ke Mekkah tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut bahwa lubang-lubang dalam gua hanyalah bagian dari mitos yang berkembang secara turun-temurun dan tidak terbukti secara nyata.
Bahkan, salah satu lorong dalam gua ini pernah ditutup setelah seorang pemuka agama tersesat saat mencoba melewatinya.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, ikut menanggapi fenomena tersebut. Dia menekankan pentingnya dakwah pencerahan agar masyarakat tidak mudah percaya pada hal-hal yang tidak rasional.
"Sering kali tempat-tempat yang dianggap keramat memiliki cerita mistis untuk menarik perhatian dan meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap situs tersebut," ujarnya, dikutip dari website resmi Muhammadiyah, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, masyarakat Indonesia masih memiliki kecenderungan kuat terhadap kepercayaan mistik. Atas dasar itu, perlu adanya dakwah pencerahan yang berbasis pada pendekatan bayani (tekstual), burhani (rasional), dan irfani (spiritual), agar keyakinan yang tidak berdasar bisa diminimalisir.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pendidikan berbasis penguatan nalar perlu ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang dapat memilah mana yang realistis dan mana yang sekadar mitos.
Fenomena seperti gua Safarwadi menunjukkan bahwa kepercayaan tradisional masih memiliki pengaruh besar dalam masyarakat.
Berita Terkait
-
9 Bulan Jalan Kaki Lintas 7 Negara, Pemuda Tangerang Ini Tiba di Mekkah
-
Arab Saudi Ubah UU agar Indonesia Punya 'Kampung Haji' Dekat Kakbah: Ini Bocoran Lokasinya
-
6 Fakta Penggantian Kiswah Kakbah: Sejarah, Momen, dan Kebiasaan Warga Arab
-
Sembilan Orang Ditangkap Saat Angkut Jemaah Haji Ilegal
-
Haji Ilegal: Literasi Rendah dan Motivasi Keagamaan Berlebih
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?