Suara.com - Indonesia bersiap merealisasikan proyek ambisius pembangunan 'Kampung Haji Indonesia' di kawasan strategis Mekkah, Arab Saudi.
Kepastian ini muncul setelah adanya terobosan diplomatik yang memungkinkan kepemilikan lahan oleh pihak asing, sebuah perubahan fundamental pada regulasi Kerajaan Arab Saudi.
Badan Pengelola Investigasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan memimpin proses akuisisi lahan tersebut.
Rencana besar ini telah dilaporkan secara resmi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Menurut Rosan, perubahan kebijakan di Arab Saudi ini merupakan buah dari pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS).
Otoritas Arab Saudi dilaporkan telah menawarkan sejumlah plot lahan di Mekkah dengan berbagai tingkat strategis, mulai dari yang berlokasi sangat dekat dengan Kakbah hingga yang berjarak beberapa kilometer.
Danantara dipastikan akan menjadi pemimpin dalam proyek yang bersifat komersial sekaligus pelayanan bagi jemaah.
"Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 kilometer, ada yang 2 kilometer, ada yang nempel. Kita akan lanjuti prosesnya karena atas pertemuan Bapak Presiden dan MBS, Crown Prince, dan Indonesia, undang-undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekah," tutur Rosan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Rosan memastikan bahwa Danantara yang akan memimpin pembelian lahan untuk kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga: Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
"Karena ini bisa bersifat komersial juga nanti ini bisa kita lihat kombinasinya, tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini krena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial areanya dan paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umrah kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat-sangat baik," kata Rosan.
Spesifikasi dan Kondisi Lahan
Proses akuisisi lahan masih menunggu finalisasi revisi undang-undang terkait di Arab Saudi.
Rosan menargetkan proses ini dapat segera berjalan setelah aturan baru tersebut efektif berlaku.
"Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari. Efektif bulan Januari bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Mekah. Jadi, nanti saya juga akan terbang langsung ke sana untuk membicarakan lebih langsung dengan pemerintah Arab Saudi," tutur Rosan.
Lahan yang ditawarkan memiliki karakteristik yang beragam, baik dari segi harga, luas, maupun kondisi geografis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?