Suara.com - Indonesia bersiap merealisasikan proyek ambisius pembangunan 'Kampung Haji Indonesia' di kawasan strategis Mekkah, Arab Saudi.
Kepastian ini muncul setelah adanya terobosan diplomatik yang memungkinkan kepemilikan lahan oleh pihak asing, sebuah perubahan fundamental pada regulasi Kerajaan Arab Saudi.
Badan Pengelola Investigasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan memimpin proses akuisisi lahan tersebut.
Rencana besar ini telah dilaporkan secara resmi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Menurut Rosan, perubahan kebijakan di Arab Saudi ini merupakan buah dari pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS).
Otoritas Arab Saudi dilaporkan telah menawarkan sejumlah plot lahan di Mekkah dengan berbagai tingkat strategis, mulai dari yang berlokasi sangat dekat dengan Kakbah hingga yang berjarak beberapa kilometer.
Danantara dipastikan akan menjadi pemimpin dalam proyek yang bersifat komersial sekaligus pelayanan bagi jemaah.
"Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 kilometer, ada yang 2 kilometer, ada yang nempel. Kita akan lanjuti prosesnya karena atas pertemuan Bapak Presiden dan MBS, Crown Prince, dan Indonesia, undang-undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekah," tutur Rosan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Rosan memastikan bahwa Danantara yang akan memimpin pembelian lahan untuk kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga: Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
"Karena ini bisa bersifat komersial juga nanti ini bisa kita lihat kombinasinya, tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini krena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial areanya dan paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umrah kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat-sangat baik," kata Rosan.
Spesifikasi dan Kondisi Lahan
Proses akuisisi lahan masih menunggu finalisasi revisi undang-undang terkait di Arab Saudi.
Rosan menargetkan proses ini dapat segera berjalan setelah aturan baru tersebut efektif berlaku.
"Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari. Efektif bulan Januari bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Mekah. Jadi, nanti saya juga akan terbang langsung ke sana untuk membicarakan lebih langsung dengan pemerintah Arab Saudi," tutur Rosan.
Lahan yang ditawarkan memiliki karakteristik yang beragam, baik dari segi harga, luas, maupun kondisi geografis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!