Suara.com - Indonesia bersiap merealisasikan proyek ambisius pembangunan 'Kampung Haji Indonesia' di kawasan strategis Mekkah, Arab Saudi.
Kepastian ini muncul setelah adanya terobosan diplomatik yang memungkinkan kepemilikan lahan oleh pihak asing, sebuah perubahan fundamental pada regulasi Kerajaan Arab Saudi.
Badan Pengelola Investigasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan memimpin proses akuisisi lahan tersebut.
Rencana besar ini telah dilaporkan secara resmi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Menurut Rosan, perubahan kebijakan di Arab Saudi ini merupakan buah dari pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS).
Otoritas Arab Saudi dilaporkan telah menawarkan sejumlah plot lahan di Mekkah dengan berbagai tingkat strategis, mulai dari yang berlokasi sangat dekat dengan Kakbah hingga yang berjarak beberapa kilometer.
Danantara dipastikan akan menjadi pemimpin dalam proyek yang bersifat komersial sekaligus pelayanan bagi jemaah.
"Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 kilometer, ada yang 2 kilometer, ada yang nempel. Kita akan lanjuti prosesnya karena atas pertemuan Bapak Presiden dan MBS, Crown Prince, dan Indonesia, undang-undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekah," tutur Rosan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Rosan memastikan bahwa Danantara yang akan memimpin pembelian lahan untuk kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga: Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
"Karena ini bisa bersifat komersial juga nanti ini bisa kita lihat kombinasinya, tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini krena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial areanya dan paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umrah kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat-sangat baik," kata Rosan.
Spesifikasi dan Kondisi Lahan
Proses akuisisi lahan masih menunggu finalisasi revisi undang-undang terkait di Arab Saudi.
Rosan menargetkan proses ini dapat segera berjalan setelah aturan baru tersebut efektif berlaku.
"Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari. Efektif bulan Januari bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Mekah. Jadi, nanti saya juga akan terbang langsung ke sana untuk membicarakan lebih langsung dengan pemerintah Arab Saudi," tutur Rosan.
Lahan yang ditawarkan memiliki karakteristik yang beragam, baik dari segi harga, luas, maupun kondisi geografis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!