Suara.com - Bagi Anda yang mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2, kini Anda sudah bisa mengecek hasil seleksi administrasi. Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024?
Bagi para peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran dan seleksi administrasi, pengumuman hasil ini menjadi langkah awal untuk menentukan kelanjutan perjalanan mereka dalam proses rekrutmen. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Berikut adalah cara mudah untuk melihat hasil seleksi administrasi serta jadwal lengkap terkait proses rekrutmen PPPK 2024 Tahap 2.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Hasil seleksi administrasi mulai diumumkan pada 9 Februari 2025. Pengumuman ini tidak akan berlangsung secara serentak di satu hari, melainkan dilakukan secara bertahap hingga 18 Februari 2025.
Ada dua cara yang bisa dilakukan peserta untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, yaitu melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Isi kode CAPTCHA yang muncul, kemudian klik "Masuk"
- Setelah login, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi pada bagian resume pendaftaran
2. Melalui Situs Instansi yang Dilamar
Baca Juga: Passing Grade PPPK 2024 Bagaimana? Ini Materi hingga Jadwal Seleksinya
- Buka situs resmi instansi yang Anda lamar
- Cari menu atau bagian yang menyediakan informasi pengumuman seleksi PPPK 2024
- Temukan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 dan cek apakah nama atau nomor peserta Anda terdaftar
Pengajuan Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah jika merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi dokumen. Pengajuan sanggah ini dapat dilakukan dari 19 Februari hingga 21 Februari 2025.
Namun, sanggah hanya diterima jika kesalahan berasal dari pihak instansi yang melakukan verifikasi.Apabila kesalahan berasal dari peserta, maka sanggah tidak akan diterima.
Instansi terkait diwajibkan untuk memberikan jawaban terhadap sanggah yang diajukan dan mengumumkan hasil jawab sanggah dalam waktu 7 hari setelah masa pengajuan sanggah berakhir, yaitu pada 20-27 Februari 2025.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Agar tak ketinggalan informasi terkait rekrutmen ini, berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2:
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!