Suara.com - Militer AS tidak akan lagi mengizinkan individu transgender untuk bergabung dengan militer dan akan berhenti melakukan atau memfasilitasi prosedur yang terkait dengan transisi gender bagi anggota angkatan bersenjata, menurut memo dari Menteri Pertahanan Pete Hegseth yang diajukan di pengadilan pada hari Senin.
Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif bulan lalu yang ditujukan kepada pasukan transgender secara pribadi, pada satu titik mengatakan bahwa seorang pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai seorang wanita tidak konsisten dengan kerendahan hati dan ketidakegoisan yang dituntut dari seorang anggota angkatan bersenjata.
"Berlaku segera, semua penerimaan baru bagi individu dengan riwayat disforia gender dihentikan sementara," kata Hegseth dalam memo tertanggal 7 Februari dan diajukan pada hari Senin ke Pengadilan Distrik AS di Washington DC.
"Semua prosedur medis yang tidak terjadwal, terjadwal, atau direncanakan yang terkait dengan penegasan atau fasilitasi transisi gender bagi anggota angkatan bersenjata dihentikan sementara," katanya.
Hegseth mengatakan individu dengan disforia gender yang sudah berada di militer akan "diperlakukan dengan bermartabat dan hormat," dan wakil menteri pertahanan untuk personel dan kesiapan akan memberikan rincian tambahan tentang apa artinya ini.
Menurut data Departemen Pertahanan, militer memiliki sekitar 1,3 juta personel tugas aktif. Sementara para pendukung hak transgender mengatakan ada sebanyak 15.000 anggota angkatan bersenjata transgender, para pejabat mengatakan jumlahnya hanya ribuan.
Sebuah jajak pendapat dari Gallup yang diterbitkan pada hari Senin mengatakan 58% warga Amerika mendukung untuk mengizinkan individu transgender secara terbuka bertugas di militer, tetapi dukungan tersebut telah menurun dari 71% pada tahun 2019.
Minggu lalu, seorang hakim AS meminta pengacara pemerintahan Trump untuk memastikan bahwa enam anggota militer yang menuntut untuk menghentikan perintah eksekutif yang menargetkan pasukan transgender tidak diberhentikan dari dinas sebelum proses pengadilan lebih lanjut diadakan.
Organisasi hak-hak sipil telah mengajukan perintah penahanan sementara setelah seorang anggota angkatan bersenjata menuduh bahwa dia diberi tahu bahwa dia harus diklasifikasikan sebagai seorang pria atau dipisahkan dari militer.
Baca Juga: Trump Bolehkan Lagi Pemakaian Sedotan Plastik di AS: Tidak Berpengaruh Pada Hiu
Miriam Perelson, seorang anggota pasukan transgender wanita berusia 28 tahun yang bertugas di Fort Jackson, Carolina Selatan, mengatakan bahwa dia diharuskan meninggalkan area tidur untuk pasukan wanita, diberi tempat tidur lipat di ruang kelas yang kosong, dan tidak diizinkan menggunakan kamar kecil wanita.
Berita Terkait
-
Balas Dendam Elegan! Denmark Galang Dana Triliunan Dolar untuk Beli California dari Trump
-
Trump Klaim Warga Palestina Tak Berhak Kembali ke Gaza
-
Google Ikuti Trump, Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
-
Prancis Ajak Eropa Bersatu Tanggapi Tarif Dagang Trump dengan Tegas
-
Trump Bolehkan Lagi Pemakaian Sedotan Plastik di AS: Tidak Berpengaruh Pada Hiu
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun