Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengumpulkan sekretaris jenderal (sekjen) kementerian dan lembaga untuk memberikan pengarahan terkait kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Kegiatan itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025). Salah satu yang hadir dan mengonfirmasi agenda tersebut yakni Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar M Simatupang.
"Betul untuk membahas tentang pengertian efisiensi tersebut," kata Togar kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Lewat pertemuan tersebut, Setneg menyampaikan soal kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, Setneg jga menegaskan bahwa memang ada ruang untuk lebih hemat dengan acuan penghematan surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setneg sekaligus meluruskan salah tafsir yang belakangan berkembang terkait dengan efisiensi anggaran.
"Ada salah tafsir terhadap program efisiensi tersebut yang sampai isu-isu tidak ada dana pemeliharaan, gaji, dan lain-lain," tuturnya.
Ia juga mengemukakan bahwa semestinya yang terbangun merupakan pola pikir hemat dengan menghilangkan anggaran bagi pos-pos yang dianggap tidak produktif dan tidak berdampak.
"Sudah jelas bahwa ini adalah pola pikir hemat agar bisa membuang kegiatan atau program yang tidak produktif, tidak berdampak, atau bisa dioptimalisasikan," tutur Togar.
Setneg sekaligus memberikan penjelasan mengenai anggaran hasil efisiensi akan dialihkan untuk mempercepat program-program prioritas dalam program Pemerintahan Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita.
Baca Juga: Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
"Lantas untuk apa dana yang berhasil dihemat? Adalah untuk bisa mempercepat program-program prioritas di Asta Cita, misalnya swasembada energi, pangan, sampai hilirisasi. Dengan penghematan maka dalam 1-2 tahun ke depan sudah dapat melihat hasilnya pada program prioritas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp306,69 triliun. Prabowo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam diktum pertama disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum kedua dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah