Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku pemerasan berkedok sebagai jurnalis alias wartawan bodrek.
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, keenam orang ini ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (43) usai keluar dari sebuah hotel saat bersama dengan seorang wanita.
“Kami dari unit tiga Resmob Polda metro jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Fanni, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Fanni menuturkan, komplotan wartawan bodrek ini melakukan pemerasan dengan cara membuntuti korban yang baru saja keluar dari hotel. Dalam kesehariannya mereka memang selalu berada di depan hotel.
Setelah melihat korban yang dituju, mereka kemudian membuntutinya hingga ke rumah korban. Setelahnya korban dipanggil oleh salah satu pelaku untuk diajak bicara.
Hasil pembicaraan tersebut mendesak agar korban mau memberikan sejumlah uang untuk uang tutup mulut.
“Korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” katanya.
Namun korban saat itu baru memberikan uang senilai Rp 10 juta dan akan memberikan sisa dari hasil kesepakatan setelahnya.
Korban yang merasa diperas dengan ancaman akan diviralkan kemudian melaporkan hal ini kepada polisi. Petugas kemudian langsung bergerak menangkap keenam wartawan bodrek ini.
Baca Juga: AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
“Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
-
TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun
-
Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
-
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja