Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku pemerasan berkedok sebagai jurnalis alias wartawan bodrek.
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, keenam orang ini ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (43) usai keluar dari sebuah hotel saat bersama dengan seorang wanita.
“Kami dari unit tiga Resmob Polda metro jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Fanni, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Fanni menuturkan, komplotan wartawan bodrek ini melakukan pemerasan dengan cara membuntuti korban yang baru saja keluar dari hotel. Dalam kesehariannya mereka memang selalu berada di depan hotel.
Setelah melihat korban yang dituju, mereka kemudian membuntutinya hingga ke rumah korban. Setelahnya korban dipanggil oleh salah satu pelaku untuk diajak bicara.
Hasil pembicaraan tersebut mendesak agar korban mau memberikan sejumlah uang untuk uang tutup mulut.
“Korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” katanya.
Namun korban saat itu baru memberikan uang senilai Rp 10 juta dan akan memberikan sisa dari hasil kesepakatan setelahnya.
Korban yang merasa diperas dengan ancaman akan diviralkan kemudian melaporkan hal ini kepada polisi. Petugas kemudian langsung bergerak menangkap keenam wartawan bodrek ini.
Baca Juga: AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
“Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
-
TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun
-
Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
-
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum