Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku pemerasan berkedok sebagai jurnalis alias wartawan bodrek.
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, keenam orang ini ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (43) usai keluar dari sebuah hotel saat bersama dengan seorang wanita.
“Kami dari unit tiga Resmob Polda metro jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Fanni, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Fanni menuturkan, komplotan wartawan bodrek ini melakukan pemerasan dengan cara membuntuti korban yang baru saja keluar dari hotel. Dalam kesehariannya mereka memang selalu berada di depan hotel.
Setelah melihat korban yang dituju, mereka kemudian membuntutinya hingga ke rumah korban. Setelahnya korban dipanggil oleh salah satu pelaku untuk diajak bicara.
Hasil pembicaraan tersebut mendesak agar korban mau memberikan sejumlah uang untuk uang tutup mulut.
“Korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” katanya.
Namun korban saat itu baru memberikan uang senilai Rp 10 juta dan akan memberikan sisa dari hasil kesepakatan setelahnya.
Korban yang merasa diperas dengan ancaman akan diviralkan kemudian melaporkan hal ini kepada polisi. Petugas kemudian langsung bergerak menangkap keenam wartawan bodrek ini.
Baca Juga: AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
“Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
-
TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun
-
Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
-
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut
-
Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
-
Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back
-
7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis