Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku pemerasan berkedok sebagai jurnalis alias wartawan bodrek.
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, keenam orang ini ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (43) usai keluar dari sebuah hotel saat bersama dengan seorang wanita.
“Kami dari unit tiga Resmob Polda metro jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Fanni, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Fanni menuturkan, komplotan wartawan bodrek ini melakukan pemerasan dengan cara membuntuti korban yang baru saja keluar dari hotel. Dalam kesehariannya mereka memang selalu berada di depan hotel.
Setelah melihat korban yang dituju, mereka kemudian membuntutinya hingga ke rumah korban. Setelahnya korban dipanggil oleh salah satu pelaku untuk diajak bicara.
Hasil pembicaraan tersebut mendesak agar korban mau memberikan sejumlah uang untuk uang tutup mulut.
“Korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” katanya.
Namun korban saat itu baru memberikan uang senilai Rp 10 juta dan akan memberikan sisa dari hasil kesepakatan setelahnya.
Korban yang merasa diperas dengan ancaman akan diviralkan kemudian melaporkan hal ini kepada polisi. Petugas kemudian langsung bergerak menangkap keenam wartawan bodrek ini.
Baca Juga: AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
“Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
-
TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun
-
Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
-
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional