Suara.com - Kementerian Perhubungan akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada momen Lebaran 2025 nanti. Masyarakat bisa mendaftar untuk menghemat biaya perjalanan saat pulang ke kampung halaman.
Lalu kapan pendaftaran mudik gratis tahun 2025 ini akan dibuka?
Sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat tentang pendaftaran ini.
Namun besar kemungkinan, Kemenhub akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Untuk itu, masyarakat bisa memantau informasinya melalui media sosial atau website resmi Kemenhub.
Untuk mengikuti program mudik gratis Kemenhub, masyakat harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan. Kendati belum ada informasi resmi kapan pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025, namun kita bisa melihat gambaran di tahun sebelumnya.
Syarat Mudik Gratis Jalur Darat
- Peserta wajib memiliki (KTP/SIM/KK) saat mendaftar
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
- Jika peserta ingin mengikuti mudik balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
- Peserta diberikan waktu H+7 usai tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
- Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, maka dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mengikuti pendaftaran ulang
- Peserta yang mudik-balik meggunakan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum seremonial bus
- Peserta wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika melakukan keberangkatan arus mudik/balik.
Syarat Mudik Gratis via Jalur Laut
- Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (bagi peserta yang membawa motor)
- Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan
- Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara
- Melakukan verifikasi calon peserta arus mudik di posko-posko yang telah ditentukan.
Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api
- Peserta bisa mendaftar secara online (via mudikgratis.dephub.go.id) atau offline di posko pendaftaran.
- Satu peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
- Motor yang memenuhi persyaratan maksimal berkapasitas mesin 200 cc
- Satu motor bisa difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Catat! Ini Sasaran dan Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target