Suara.com - Kementerian Perhubungan akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada momen Lebaran 2025 nanti. Masyarakat bisa mendaftar untuk menghemat biaya perjalanan saat pulang ke kampung halaman.
Lalu kapan pendaftaran mudik gratis tahun 2025 ini akan dibuka?
Sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat tentang pendaftaran ini.
Namun besar kemungkinan, Kemenhub akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Untuk itu, masyarakat bisa memantau informasinya melalui media sosial atau website resmi Kemenhub.
Untuk mengikuti program mudik gratis Kemenhub, masyakat harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan. Kendati belum ada informasi resmi kapan pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025, namun kita bisa melihat gambaran di tahun sebelumnya.
Syarat Mudik Gratis Jalur Darat
- Peserta wajib memiliki (KTP/SIM/KK) saat mendaftar
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
- Jika peserta ingin mengikuti mudik balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
- Peserta diberikan waktu H+7 usai tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
- Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, maka dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mengikuti pendaftaran ulang
- Peserta yang mudik-balik meggunakan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum seremonial bus
- Peserta wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika melakukan keberangkatan arus mudik/balik.
Syarat Mudik Gratis via Jalur Laut
- Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (bagi peserta yang membawa motor)
- Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan
- Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara
- Melakukan verifikasi calon peserta arus mudik di posko-posko yang telah ditentukan.
Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api
- Peserta bisa mendaftar secara online (via mudikgratis.dephub.go.id) atau offline di posko pendaftaran.
- Satu peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
- Motor yang memenuhi persyaratan maksimal berkapasitas mesin 200 cc
- Satu motor bisa difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Catat! Ini Sasaran dan Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang