Suara.com - Kementerian Perhubungan akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada momen Lebaran 2025 nanti. Masyarakat bisa mendaftar untuk menghemat biaya perjalanan saat pulang ke kampung halaman.
Lalu kapan pendaftaran mudik gratis tahun 2025 ini akan dibuka?
Sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat tentang pendaftaran ini.
Namun besar kemungkinan, Kemenhub akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Untuk itu, masyarakat bisa memantau informasinya melalui media sosial atau website resmi Kemenhub.
Untuk mengikuti program mudik gratis Kemenhub, masyakat harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan. Kendati belum ada informasi resmi kapan pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025, namun kita bisa melihat gambaran di tahun sebelumnya.
Syarat Mudik Gratis Jalur Darat
- Peserta wajib memiliki (KTP/SIM/KK) saat mendaftar
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
- Jika peserta ingin mengikuti mudik balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
- Peserta diberikan waktu H+7 usai tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
- Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, maka dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mengikuti pendaftaran ulang
- Peserta yang mudik-balik meggunakan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum seremonial bus
- Peserta wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika melakukan keberangkatan arus mudik/balik.
Syarat Mudik Gratis via Jalur Laut
- Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (bagi peserta yang membawa motor)
- Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan
- Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara
- Melakukan verifikasi calon peserta arus mudik di posko-posko yang telah ditentukan.
Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api
- Peserta bisa mendaftar secara online (via mudikgratis.dephub.go.id) atau offline di posko pendaftaran.
- Satu peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
- Motor yang memenuhi persyaratan maksimal berkapasitas mesin 200 cc
- Satu motor bisa difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Catat! Ini Sasaran dan Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar