Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membekukan praktik Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo sebagai pengacara di pengadilan. Keputusan tersebut merupakan lanjutan pembekuan berita acara sumpah advokat kedua pengacara tersebut oleh MA.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan saudara M Firdaus Oiwobo maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," katanya.
MA menegaskan bahwa keputusan yang ditetapkan tersebut diambil sebagai langkah menjaga wibawa pengadilan.
Ia mengemukakan bahwa keputusan tersebut juga bersesuaian dengan pertimbangan terhadap ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang advokat, serta telaah atas tindakan dan perbuatan dua advokat tersebut.
"Jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata Yanto.
Untuk diketahui, pembekuan berita acara sumpah dari Razman diambil melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Sedangkan, penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten menjadi dasar pembekuan dari berita acara sumpah M Firdaus Oiwobo.
Yanto mengatakan bahwa ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten terkait pembekuan sumpah advokat Razman dan Firdaus harus dipatuhi seluruh pengadilan di bawah MA.
Selain itu, Pimpinan MA mengimbau kepada semua hakim agar dalam memimpin sidang untuk selalu teguh dan konsisten berpedoman serta berpegang pada hukum acara dan pedoman teknis yudisial.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Samakan Dirinya dengan Presiden Soekarno: Kita Tidak Takut Dipenjara!
"Tidak goyah dan selalu tegar terhadap ancaman dan intimidasi dari siapapun dan mengoptimalkan dan mengevaluasi pengamanan internal serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengamanan persidangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Razman Arif Nasution dan pengacaranya Firdaus Oiwobo sempat bersitegang. Razman sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang.
Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo tiba-tiba naik ke meja. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.
Buntut kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution beserta seluruh tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Selain membuat gaduh di ruang sidang, Razman cs juga dilaporkan atas dugaan menghina badan hukum serta melakukan pengancaman yang disertai kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Rocky Gerung Ungkap Alasan Jokowi Tak Mempan Disembuhkan Dokter Kepresidenan
-
Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
-
Rocky Gerung Bahas 2 Nama Calon Wapres Pengganti Gibran, Siapa?
-
Pastikan Jakarta Sudah Aman, Pramono Anung: Silakan Bikin Acara
-
Licinnya AT, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar: Jejak Terakhir di Mobil Kosong, Kini DPO!
-
Bus Listrik Transjakarta Tabrak Toko di Jalan Saharjo, Manajemen Klaim Rem Bus Tidak Blong
-
Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
-
Kronologi Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Azis Wellang
-
32 Barang Sahroni Kembali Usai Dijarah, Termasuk Sertifikat Tanah, Keluarga Janji Tak Lapor Polisi
-
Temui Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Beberkan Arahan Penting untuk Program Sekolah Rakyat