Suara.com - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok menyampaikan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sulit dihindari. Apalagi UKT PTN sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian.
Namun, Eduart menyebutkan bahwa nominal UKT pada akhirnya akan tetap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari keluarga mahasiswa. Sehingga, menurutnya, kenaikan UKT tidak akan berdampak signifikan.
"Ini yang perlu dipahami, mau naik seberapa besar pun UKT, kan kembali menyangkut ke kemampuan masyarakat. Jadi meskipun di perguruan tinggi tersebut dulu ditetapkan, misalnya UKT kelas 1 sampai kelas 8, ini udah naik nih, tapi kalau memang masyarakat yang nggak mampu, nggak mungkin dibebankan kelas 8," jelas Eduart kepada Suara.com, Kamis (13/2/2025).
Meski selanjutnya UKT dinaikan, Eduart menyampaikan bahwa kebijakan itu belum tentu berkaitan langsung dengan pemangkasan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
Sebelumnya, Kementerian Diktisaintek terkena efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun di 2025.
Namun, Eduart mengingatkan bahwa UKT sebenarnya sudah sempat akan dinaikan pada 2024.
"Ketika tahun lalu kita melakukan penyesuaian, karena sudah 10 tahun UKT tidak ada penyesuaian. Ketika kita coba melakukan penyesuaian, tapi karena ada kasus di satu perguruan tinggi, akhirnya batal," ujar Rektor Universitas Negeri Gorontalo tersebut.
Diakuinya bahwa kenaikan UKT belum tentu bisa menjadi jawaban langsung pengurangan BOPTN.
"Terutama untuk di daerah-daerah yang misalnya jumlah mahasiswa kurang mampunya cukup banyak. Kenaikan UKT kan tidak akan menjawab itu," katanya.
Baca Juga: Bantuan ke Kampus Ikut Dipangkas, Mendikti Saintek Satryo Beri Sinyal Uang Kuliah Bakal Naik
Mengenai besaran kenaikan UKT di kampus negeri, Eduart mengungkapkan kalau belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, potensi naiknya UKT itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro saat rapat dengan Komisi X DPR RI.
Satryo menyampaikan kalau BOPTN terkena pemangkasan, pagu awal program itu sebesar Rp6,018 triliun kemudian terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Satryo mendorong anggaran dikembalikan ke pagu awal.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?