Suara.com - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok menyampaikan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sulit dihindari. Apalagi UKT PTN sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian.
Namun, Eduart menyebutkan bahwa nominal UKT pada akhirnya akan tetap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari keluarga mahasiswa. Sehingga, menurutnya, kenaikan UKT tidak akan berdampak signifikan.
"Ini yang perlu dipahami, mau naik seberapa besar pun UKT, kan kembali menyangkut ke kemampuan masyarakat. Jadi meskipun di perguruan tinggi tersebut dulu ditetapkan, misalnya UKT kelas 1 sampai kelas 8, ini udah naik nih, tapi kalau memang masyarakat yang nggak mampu, nggak mungkin dibebankan kelas 8," jelas Eduart kepada Suara.com, Kamis (13/2/2025).
Meski selanjutnya UKT dinaikan, Eduart menyampaikan bahwa kebijakan itu belum tentu berkaitan langsung dengan pemangkasan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
Sebelumnya, Kementerian Diktisaintek terkena efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun di 2025.
Namun, Eduart mengingatkan bahwa UKT sebenarnya sudah sempat akan dinaikan pada 2024.
"Ketika tahun lalu kita melakukan penyesuaian, karena sudah 10 tahun UKT tidak ada penyesuaian. Ketika kita coba melakukan penyesuaian, tapi karena ada kasus di satu perguruan tinggi, akhirnya batal," ujar Rektor Universitas Negeri Gorontalo tersebut.
Diakuinya bahwa kenaikan UKT belum tentu bisa menjadi jawaban langsung pengurangan BOPTN.
"Terutama untuk di daerah-daerah yang misalnya jumlah mahasiswa kurang mampunya cukup banyak. Kenaikan UKT kan tidak akan menjawab itu," katanya.
Baca Juga: Bantuan ke Kampus Ikut Dipangkas, Mendikti Saintek Satryo Beri Sinyal Uang Kuliah Bakal Naik
Mengenai besaran kenaikan UKT di kampus negeri, Eduart mengungkapkan kalau belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, potensi naiknya UKT itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro saat rapat dengan Komisi X DPR RI.
Satryo menyampaikan kalau BOPTN terkena pemangkasan, pagu awal program itu sebesar Rp6,018 triliun kemudian terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Satryo mendorong anggaran dikembalikan ke pagu awal.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun