Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai lakukan adaptasi dalam pemberian layanan seiring pemotongan pagu akibat efisiensi anggaran yang diinstruksi Presiden Prabowo Subianto.
Adaptasi tersebut dilakukan dengan menyederhanakan prosedur permohonan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban hingga memanfaatkan sistem digital.
Ketua LPSK Achmadi menegaskan bahwa lembaganya mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Sehingga, telah menyusun langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas perlindungan saksi dan korban.
"Beberapa langkah yang akan dilakukan LPSK meliputi penyederhanaan prosedur permohonan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban, pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi layanan, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," kata Achmadi seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, LPSK juga melakukan penghematan perjalanan dinas dengan mengurangi jumlah personel dan durasi perjalanan, menerapkan sistem paperless untuk mengurangi penggunaan alat tulis kantor, serta mengoptimalkan efisiensi sarana dan prasarana perkantoran, seperti penggunaan air, listrik, dan bandwidth internet.
Penghematan itu perlu dilakukan karena pagu LPSK untuk tahun anggaran 2025 dipotong Rp122,22 miliar, dari semula Rp229 miliar.
Sehingga, pagu anggaran tahun 2025 ditetapkan menjadi Rp107 miliar. Angka itu sebenarnya lebih besar dari penetapan sebelumnya, di mana pagu LPSK mulanya dipangkas 65 persen (Rp144,5 miliar) menjadi Rp85 miliar.
Namun, setelah rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Februari lalu, rekonstruksi efisiensi belanja LPSK yang terkena efisiensi diturunkan menjadi Rp122,22 miliar.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Achmadi memaparkan kalau pagu efektif LPSK tahun 2025 sebesar Rp107,69 miliar itu akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp32,78 miliar dan Dukungan Manajemen sebesar Rp74,91 miliar.
Baca Juga: Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
"Anggaran Program Penegakan dan Pelayanan Hukum digunakan untuk kegiatan penerimaan, penelaahan, dan investigasi permohonan dengan anggaran Rp9,59 miliar. Serta pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban sebesar Rp23,18 miliar," jelas Achmadi.
Sementara itu, anggaran Program Dukungan Manajemen dialokasikan untuk penyelenggaraan pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, sarana dan prasarana, tata usaha, serta pengawasan internal sebesar Rp73,66 miliar.
Rinciannya, lanjut Achmadi, untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp41,04 miliar, operasional dan pemeliharaan kantor Rp29,07 miliar, pemeliharaan data center dan lisensi server LPSK Rp2,37 miliar, serta dukungan manajemen dan administrasi Rp1,18 miliar.
Sehingga, sisa anggaran Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,25 miliar dialokasikan untuk kegiatan penyelenggaraan layanan hukum, kehumasan, protokol, dan penyusunan peraturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar