Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka dalam kasus pagar laut di perairan utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah rampung memeriksa para saksi, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri terkait dokumen yang disita saat menggeledah kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin, beberapa waktu lalu.
Perkembangan kasus pagar laut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
“Hanya tinggal pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu. Tentu saja ini secara scientific akan dibuktikan oleh penyidik melalui uji labfor,” jelas Djuhandhani di Mabes Polri, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, setelah menerima hasil pemeriksaan dari labfor terkait barang bukti, penyidik pun bakal melakukan gelar perkara untuk menetukan status kasus tersebut.
“Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kami segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah memeriksa 44 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di lokasi pagar laut pesisir Tangerang, Banten.
Satu di antara puluhan saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Kepala Desa Kohod, Arsin. Selain itu penyidik juga menggeledah rumah dan kantor Arsin, di sana penyidik menemukan beberapa barang yang diduga digunakan untuk praktik pemalsuan sertifikat.
Selanjutnya, petugas juga menemukan fotokopi KTP milik warga, yang diduga namanya dicatut dalam aksi pemalsuan.
Baca Juga: Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor
Berita Terkait
-
Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor
-
Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
-
Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bagaimana Status Kades Kohod Arsin usai Diperiksa Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta