Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka dalam kasus pagar laut di perairan utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah rampung memeriksa para saksi, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri terkait dokumen yang disita saat menggeledah kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin, beberapa waktu lalu.
Perkembangan kasus pagar laut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
“Hanya tinggal pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu. Tentu saja ini secara scientific akan dibuktikan oleh penyidik melalui uji labfor,” jelas Djuhandhani di Mabes Polri, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, setelah menerima hasil pemeriksaan dari labfor terkait barang bukti, penyidik pun bakal melakukan gelar perkara untuk menetukan status kasus tersebut.
“Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kami segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah memeriksa 44 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di lokasi pagar laut pesisir Tangerang, Banten.
Satu di antara puluhan saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Kepala Desa Kohod, Arsin. Selain itu penyidik juga menggeledah rumah dan kantor Arsin, di sana penyidik menemukan beberapa barang yang diduga digunakan untuk praktik pemalsuan sertifikat.
Selanjutnya, petugas juga menemukan fotokopi KTP milik warga, yang diduga namanya dicatut dalam aksi pemalsuan.
Baca Juga: Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor
Berita Terkait
-
Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor
-
Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
-
Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bagaimana Status Kades Kohod Arsin usai Diperiksa Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya