Suara.com - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip menjadi sorotan publik terkait kasus skandal sertifikat lahan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Arsin pun telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidium) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro pada Senin (10/2/2025) menyampaikan, dalam pemeriksaa tersebut, status Arsin masih sebagai saksi.
“Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kami sudah memeriksa Kepala Desa," ujarnya.
Berdasar hasil pemeriksaan Arsin, orang-orang yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat pagar laut yang dinyatakan ilegal. Dalam penerbitan SHGB dan SHM ini diduga menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
“Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kami lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah memeriksa Arsin, Bareskrim Polri juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan orang-orang yang berpeluang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam penyelidikan ini, total saksi yang diperiksa oleh polisi berjumlah 44 orang.
“Kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Namun, Djuhandani belum bisa menjelaskan apakah ada keterlibatan pejabat Kantor Pertanahan Tangerang yang 'bermain' dalam skandal serfitikat pagar laut itu. Dia hanya menyampaikan, penyelidik masih fokus untuk mengupas keterangan Arsin yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Kami belum berkembang sampai situ (orang kantor pertahanan) kita awali dari awal, dari ujung-ujungnya akan kita ketahui bahwa terbitnya itu berawal dari surat dari Kepala Desa,” pungkasnya.
Baca Juga: Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Berita Terkait
-
Akui Manut Ucapan Jokowi, Prabowo: Kadang-kadang Orang Sudah Tak Berkuasa Mau Dijelek-jelekin, Jangan!
-
Curhatan Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Jokowi, Lucu juga untuk Bahan Ketawa
-
Tanggapi Viral Seruan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Buat Saya Itu Masuk Akal!
-
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa