Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan memasuki babak baru.
Hal tersebut seiring dengan telah dilimpahkannya berkas perkara penyidikan terhadap tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Tom Lembong berharap dalam sidang nanti, kebenaran tentang dirinya segera terungkap. Ia berharap pihak Kejaksaan bisa bersikap profesional.
“Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan,” kata Tom Lembong di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
“Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” tambanya.
Tom mengaku, proses hukum terhadap dirinya sudah cukup lama lantaran dirinya telah menjalani penahanan selama 3 bulan.
“Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya,” ucapnya
Tom Lembong juga berharap jika perkaranya bisa dengan cepat diputus karena jika dihitung dari awal sprindik diterbitkan, hingga saat ini sudah memakan waktu 12 bulan.
“Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
Tom Lembong, sebelumnya dijadikan tersangka diduga akibat menyalahkan kewenangnanya sebagai Menteri Perdagangan usai mengizinkan importasi gula meski komoditas gula sedang dalam kondisi surplus.
Saat itu, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Selanjutnya, usai melakukan pengembangan penyidik kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Kesembilan tersangka tersebut, yakni:
- Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;
- Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
- Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya;
- Indra Suryaningrat alias IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry;
- Then Surianto Eka Prasetyo alias TSEP selaku Direktur PT Maksar Tene;
- Henrogiarto Antonio Tiwow alias HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International;
- Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas;
- Hans Falita Hutama alias HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur;
- Eka Sapanca alias ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan