Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menahan Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas dalam dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penahanan Ali baru dilakukan lantaran yang bersangkutan sempat dirawat di RSPAD akibat terjatuh.
“Penyidik melakukan pencarian informasi keberadaan yang bersangkutan, dari berbagai informasi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan ternyata sakit karena jatuh, dan dilakukan perawatan di RSPAD Jakarta,” kata Harli, di Kejagung, Rabu (5/2/2025).
Penyidik kemudian menjelaskan kepada pihak rumah sakit jika Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Usai berkoordinasi, tim dokter dari RSPAD kemudian meminta agar Ali dipindahkan ke Rumah Sait Adhyaksa untuk kepentingan observasi.
Setelah pemeriksaan, Ali kemudian digelandang ke Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa untuk dipriksa sebagai tersangka oleh penyidik,” jelas Harli.
Ali langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Meski Ali sempat mendapatkan perawatan di RSPAD, namun Harli menegaskan, ASB tidak ada kaitannya dengan TNI AD.
Baca Juga: Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
Pasalnya saat tersangka melalukan pengobatan ke RSPAD, dirinya masih berstatus sebagai saksi belum ditetapkan sebagai tersangka
“Status yang bersangkutan, ketika masih dipanggil adalah sebagai Saksi. Lalu mungkin ada peristiwa yang bersangkutan jatuh dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.
“Sebenarnya sebelum ke sana dibawa ke rumah sakit yang lain juga. Tapi mungkin supaya lebih cepat penyembuhannya dibawa ke RSPAD dan Statusnya bukan dibantar. Tidak (ada kaitan dengan TNI AD),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
-
Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong
-
Ikut Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kejagung Sebut Biaya Perjadin Disunat 50 Persen
-
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung