Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menahan Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas dalam dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penahanan Ali baru dilakukan lantaran yang bersangkutan sempat dirawat di RSPAD akibat terjatuh.
“Penyidik melakukan pencarian informasi keberadaan yang bersangkutan, dari berbagai informasi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan ternyata sakit karena jatuh, dan dilakukan perawatan di RSPAD Jakarta,” kata Harli, di Kejagung, Rabu (5/2/2025).
Penyidik kemudian menjelaskan kepada pihak rumah sakit jika Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Usai berkoordinasi, tim dokter dari RSPAD kemudian meminta agar Ali dipindahkan ke Rumah Sait Adhyaksa untuk kepentingan observasi.
Setelah pemeriksaan, Ali kemudian digelandang ke Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa untuk dipriksa sebagai tersangka oleh penyidik,” jelas Harli.
Ali langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Meski Ali sempat mendapatkan perawatan di RSPAD, namun Harli menegaskan, ASB tidak ada kaitannya dengan TNI AD.
Baca Juga: Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
Pasalnya saat tersangka melalukan pengobatan ke RSPAD, dirinya masih berstatus sebagai saksi belum ditetapkan sebagai tersangka
“Status yang bersangkutan, ketika masih dipanggil adalah sebagai Saksi. Lalu mungkin ada peristiwa yang bersangkutan jatuh dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.
“Sebenarnya sebelum ke sana dibawa ke rumah sakit yang lain juga. Tapi mungkin supaya lebih cepat penyembuhannya dibawa ke RSPAD dan Statusnya bukan dibantar. Tidak (ada kaitan dengan TNI AD),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
-
Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong
-
Ikut Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kejagung Sebut Biaya Perjadin Disunat 50 Persen
-
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi