Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menahan Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas dalam dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penahanan Ali baru dilakukan lantaran yang bersangkutan sempat dirawat di RSPAD akibat terjatuh.
“Penyidik melakukan pencarian informasi keberadaan yang bersangkutan, dari berbagai informasi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan ternyata sakit karena jatuh, dan dilakukan perawatan di RSPAD Jakarta,” kata Harli, di Kejagung, Rabu (5/2/2025).
Penyidik kemudian menjelaskan kepada pihak rumah sakit jika Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Usai berkoordinasi, tim dokter dari RSPAD kemudian meminta agar Ali dipindahkan ke Rumah Sait Adhyaksa untuk kepentingan observasi.
Setelah pemeriksaan, Ali kemudian digelandang ke Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa untuk dipriksa sebagai tersangka oleh penyidik,” jelas Harli.
Ali langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Meski Ali sempat mendapatkan perawatan di RSPAD, namun Harli menegaskan, ASB tidak ada kaitannya dengan TNI AD.
Baca Juga: Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
Pasalnya saat tersangka melalukan pengobatan ke RSPAD, dirinya masih berstatus sebagai saksi belum ditetapkan sebagai tersangka
“Status yang bersangkutan, ketika masih dipanggil adalah sebagai Saksi. Lalu mungkin ada peristiwa yang bersangkutan jatuh dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.
“Sebenarnya sebelum ke sana dibawa ke rumah sakit yang lain juga. Tapi mungkin supaya lebih cepat penyembuhannya dibawa ke RSPAD dan Statusnya bukan dibantar. Tidak (ada kaitan dengan TNI AD),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
-
Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong
-
Ikut Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kejagung Sebut Biaya Perjadin Disunat 50 Persen
-
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia