Suara.com - Seorang pria berusia 23 tahun ditangkap di Nagina, Nuh, pada Selasa (12/02) setelah diduga membunuh istrinya dengan cara mencekiknya dan merekayasa skenario perampokan, kata pihak kepolisian. Tersangka, Mohammad Sahun dari Desa Patakpur, menikahi Sania alias Sana (22) dari Desa Uleta pada 15 November 2024.
Menurut polisi, Sahun merasa tidak puas dengan mahar yang diterimanya dalam pernikahan, yang diduga menjadi motif utama pembunuhan yang terjadi di jalan Karhera-Bhadas pada Senin malam (11/02).
Krishan Kumar, petugas humas kepolisian Nuh, menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan, Sahun membakar sepeda motornya sendiri untuk mengaburkan jejak, lalu pergi ke kantor polisi Nagina untuk melaporkan insiden perampokan.
"Dia mengarang cerita bahwa sekelompok perampok dengan mobil menghadangnya saat perjalanan pulang, mencoba merampoknya, dan mencekik istrinya saat ia melawan. Ia juga mengklaim bahwa mereka membakar motornya," ujar Kumar.
Namun, polisi menemukan banyak ketidaksesuaian dalam pernyataan Sahun. Meski begitu, petugas tetap mendatangi lokasi kejadian dan menemukan jasad Sania beserta sepeda motor yang hangus terbakar.
"Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan keberadaan tersangka lain di lokasi saat waktu kejadian yang ia sebutkan. Setelah menginterogasi kedua belah pihak keluarga, kami menemukan petunjuk penting. Sahun akhirnya mengaku telah membunuh istrinya dan merekayasa skenario perampokan," tambah Kumar.
Atas laporan keluarga Sania, polisi telah mendaftarkan kasus ini sebagai pembunuhan di bawah Pasal 103(1) BNS di kantor polisi Nagina pada Selasa. Sahun dijadwalkan untuk dihadapkan ke pengadilan pada Rabu (13/02) dan akan menjalani tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini.
Polisi juga menyatakan bahwa dakwaan terhadap Sahun bisa diperbarui menjadi Pasal 80 (kematian akibat mahar) jika penyelidikan lebih lanjut menemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kasus ini menyoroti kembali kekerasan berbasis mahar yang masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah di India.
Baca Juga: Kerumunan Maut di Stasiun New Delhi, 18 Nyawa Melayang
Berita Terkait
-
Kerumunan Maut di Stasiun New Delhi, 18 Nyawa Melayang
-
Sinopsis Dhoom Dhaam, Film Terbaru Yami Gautam dan Pratik Gandhi di Netflix
-
Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa
-
Cemburu Buta, Suami Paksa Istri Telan Lem Hingga Kritis
-
Tragis! Rebutan Tempat Duduk di Kereta Berujung Maut, Pria Didorong hingga Tewas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu