Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mengebut membahas Revisi Undang-Undang Minerba. Kini dalam RUU tersebut Kampus atau Perguruan Tinggi diusulkan hanya menerima manfaat dari izin tambang.
Sementara, kata dia, izin tambang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan ditunjuk oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai rapat Baleg yang membahas RUU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Kemudian khusus untuk perguruan tinggi setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, nah, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang dibeli cara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau Badan Swasta yang ditunjuk oleh pemerintah yang kemudian itu nanti akan dikonekkan dengan perguruan-perguruan tinggi tertentu," kata Doli.
Nantinya, kata dia, kampus tidak langsung mengelola tambang, hanya menerika manfaatnya saja.
"Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi," katanya.
"Penerimaan manfaat. jadi penerimaan manfaatnya saja. jadi IUP atau IUPK-nya itu nanti diserahkan kepada BUMN, BUMD, atau Badan Swasta yang ditunjuk oleh pemerintah," sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, nantinya akan dipilih kampus-kampus mana saja yang berhak untuk menerima manfaat tambang tersebut.
"Kemudian nanti dipetakan mana daerah-daerahnya, lokasi-lokasinya dan kemudian nanti siapa yang mengerjakan itu pilihnya tiga itu BUMN, BUMD atau Badan Swasta yang ditunjuk oleh pemerintah yang kemudian nanti dikonekkan dengan perguruan tinggi yang mau kita bantu," katanya.
Baca Juga: Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!
Adapun aturan tersebut belum secara resmi diketuk dalam RUU Minerba. Pembahasan RUU Minerba masih akan dilakukan.
"DIM-nya kan ada tadinya 256, tapi itu berkembang. saya tidak ingat sekarang, karena kami begitu ada isu baru terus kemudian kita sepakat kita rumuskan, apa namanya, kemudian ada yang ditambah terus kemudian ada yang dihapus ada yang digabung gitu loh," pungkasnya.
Bantahan Puan Maharani
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah pihaknya tiba-tiba mengusulkan Perguruan Tinggi atau Kampus diberikan izin mengelola tambang seperti tertuang dalam tambahan pasal Revisi UU Minerba. Ia mengklaim DPR akan tetap membuka diri menerima masukan.
"Ya makanya kita membuka diri untuk menerima masukan dari kampus dsn kampus kita undang untuk datang ke sini dan narasumber-narasumber juga kita minta untuk memberi masukannya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ia menegaskan, jika pembahasan RUU Minerba ini tidak hanya dilakukan oleh DPR dan Pemerintah saja.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
-
Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung