Suara.com - Aparat bersenjata dikritik telah berlebihan karena melayangkan tembakan kepada sejumlah siswa SMA di Wamena, Jayapura, Papua, yang melakukan aksi demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa tindakan aparat yang menggunakan kekerasan dan gas air mata untuk membubarkan aksi demonstrasi termasuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
"Kami juga menyesalkan adanya laporan mengenai siswa yang dipukul dan ditahan oleh aparat kepolisian," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matarji dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (17/2/2025).
Pemerintah dikritik tidak memedulikan tuntutan dan kebutuhan siswa di Papua yang telah beberapa kali layangkan protes penolakan program MBG karena meminta lebih diprioritaskan program pendidikan.
Ubaid menyebutkan kalau program MBG memang bukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pendidikan di Papua.
"Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak segala warga negara, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pendidikan bebas biaya dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnyamendesak untuk bisa diterapkan di Papua," katanya.
JPPI meminta agar pemerintah mengusut tindakan represif aparat kepolisian terhadap siswa yang melakukan aksi demonstrasi pada Senin (17/2/2025) pagi tadi.
Selain itu, mendesak polisi agar membebaskan siswa yang ditahan tanpa syarat.
Sebelumnya, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) menyampaikan bentrokan bermula saat sejumlah siswa SMA menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pemerintah berikan pendidikan gratis di Papua.
Baca Juga: Aksi Pelajar Nabire Tolak MBG: 48 Siswa Diamankan Polisi, Kapolres Sebut Ada Provokator
"Kami mendapatkan kabar dari @LbhPapua bahwa ratusan siswa Sekolah Menengah Atas di Jayapura melakukan aksi demonstrasi pagi ini, untuk menuntut pendidikan gratis di Papua," tulis akun x @YLBHI dikutip Suara.com, Senin.
YLBHI mengatakan aksi yang dibubarkan aparat membuat massa pelajar marah. Adapun dalih polisi, membubarkan aksi tersebut karena disebut tidak memiliki izin.
Dalam video yang dilihat Suara.com, aparat tampak menenteng gas air mata dan dilengkapi tameng. Aparat itu nampak menembakkan gas air mata ke arah massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung