Suara.com - Aparat bersenjata dikritik telah berlebihan karena melayangkan tembakan kepada sejumlah siswa SMA di Wamena, Jayapura, Papua, yang melakukan aksi demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa tindakan aparat yang menggunakan kekerasan dan gas air mata untuk membubarkan aksi demonstrasi termasuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
"Kami juga menyesalkan adanya laporan mengenai siswa yang dipukul dan ditahan oleh aparat kepolisian," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matarji dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (17/2/2025).
Pemerintah dikritik tidak memedulikan tuntutan dan kebutuhan siswa di Papua yang telah beberapa kali layangkan protes penolakan program MBG karena meminta lebih diprioritaskan program pendidikan.
Ubaid menyebutkan kalau program MBG memang bukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pendidikan di Papua.
"Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak segala warga negara, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pendidikan bebas biaya dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnyamendesak untuk bisa diterapkan di Papua," katanya.
JPPI meminta agar pemerintah mengusut tindakan represif aparat kepolisian terhadap siswa yang melakukan aksi demonstrasi pada Senin (17/2/2025) pagi tadi.
Selain itu, mendesak polisi agar membebaskan siswa yang ditahan tanpa syarat.
Sebelumnya, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) menyampaikan bentrokan bermula saat sejumlah siswa SMA menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pemerintah berikan pendidikan gratis di Papua.
Baca Juga: Aksi Pelajar Nabire Tolak MBG: 48 Siswa Diamankan Polisi, Kapolres Sebut Ada Provokator
"Kami mendapatkan kabar dari @LbhPapua bahwa ratusan siswa Sekolah Menengah Atas di Jayapura melakukan aksi demonstrasi pagi ini, untuk menuntut pendidikan gratis di Papua," tulis akun x @YLBHI dikutip Suara.com, Senin.
YLBHI mengatakan aksi yang dibubarkan aparat membuat massa pelajar marah. Adapun dalih polisi, membubarkan aksi tersebut karena disebut tidak memiliki izin.
Dalam video yang dilihat Suara.com, aparat tampak menenteng gas air mata dan dilengkapi tameng. Aparat itu nampak menembakkan gas air mata ke arah massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan