Suara.com - Pameran 'Bara Juang Bara-Baraya: Melawan Penggusuran dan Madia Tanah' menghadirkan berbagai cerita pengalaman warga menghadapi penggusuran paksa, sabotase, hingga kekerasan aparat.
Selain menampilkan pameran arsip dokumentasi dan ekspresi perjuangan, pameran ini juga menyediakan sesi diskusi dengan warga yang terdampak dari penggusuran mafia tanah.
Warga Pancoran, Shanti, mengungkapkan awal mula isu penggusuran yang muncul pada 2019. Awalnya, warga tidak mendapatkan pemberitahuan resmi.
“RT kami bekerja sama dengan pihak Pertamina untuk menggusur diam-diam. Jadi pintu ke pintu pada ditakuti. Yang takut, langsung pindah atau merubuhkan bangunannya tanpa bertanya ke kanan-kiri,” ujarnya di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Kesadaran untuk melawan muncul setelah melihat dampak langsung penggusuran terhadap sesama warga.
“Ada sepasang suami istri tua. Istrinya keterbelakangan mental. Setelah digusur, mereka tidur di gerobak. Sebulan setelah penggusuran, suaminya meninggal. Saya tergerak, loh tidak bisa begini,” ungkapnya.
Konflik pun memuncak ketika warga mencoba merebut kembali wilayah yang telah dikuasai Pertamina.
“Kami diserang tengah malam karena sorenya kami merebut kembali apa yang diduduki Pertamina. Lawan kami itu Brimob, Pemuda Pancasila, dan bodyguard yang disewa. Kami ditembaki gas air mata kedaluwarsa. Banyak yang sesak napas dan luka-luka,” ujar Shanti.
Penggusuran terus berlanjut hingga rumah Shanti terbakar dalam insiden yang diduga sabotase.
Baca Juga: Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!
“Desember mereka berusaha sabotase Pancoran dengan cara membakar, dan rumah saya habis. Saya kena api, terluka,” katanya.
Di Makassar, warga Bara-Baraya menghadapi ancaman penggusuran sejak 2016.
Salah satu warga Bara-Baraya, Eta, menjelaskan bagaimana awalnya mereka menerima edaran dari Koramil untuk mengosongkan rumah mereka.
“Kami langsung bentrok sama Koramil, sempat ada adu mulut, dorong-dorongan. Sekarang sudah bergulir selama delapan tahun, dan kami tinggal menunggu surat eksekusi,” ujar Eta.
Warga Bara-Baraya lainnya, Lucy, ikut menimpali bagaimana mereka melakukan ronda malam untuk berjaga dari upaya penggusuran paksa.
“Kami setiap malam ronda. Kalau malam sering didatangi aparat. Kami selalu ditemani mahasiswa. Tanpa mereka, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Lucy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM