Suara.com - Neil Jones, seorang pria asal Saltergate Road di Dingle, Liverpool, dijatuhi hukuman penjara setelah melakukan serangkaian kekerasan terhadap pacarnya, Olivia McMahon, selama dua tahun. Jones, yang dikenal sebagai relawan di klub pemuda, terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan, termasuk memukul McMahon ketika wanita itu sedang hamil dan baru saja melahirkan anak mereka.
Kekerasan yang dilakukan Jones semakin memburuk setelah McMahon melahirkan anak mereka pada September 2023. Beberapa jam setelah kelahiran, Jones menyerang McMahon dengan memukul wajahnya, sementara bayi mereka terbaring di sampingnya di dalam tempat tidur bayi.
Tindakannya yang kejam ini hanya bagian dari pola kekerasan yang berlangsung lama, yang dimulai sejak 2022, setelah ia kehilangan pekerjaannya.
Pada bulan Desember 2023, Jones bahkan menggigit wajah McMahon dan memukulnya lagi pada bulan April 2024. Meski McMahon sedang mengandung, Jones terus menyiksa korban dengan berbagai cara, termasuk mengancam akan membunuhnya dengan pisau dan bahkan memperkosa.
Ketika McMahon berusaha mengakhiri hubungan toksik ini pada Desember 2024, Jones tidak berhenti mengganggunya, mengirimkan pesan dan melakukan panggilan dari nomor tersembunyi.
Jones juga memanfaatkan media sosial untuk menguntit McMahon. Ia membuat akun Facebook palsu dengan nama "Bobby Firmino", meniru mantan bintang Liverpool FC, untuk memata-matai aktivitas McMahon secara online dan terus menuntut mengetahui keberadaannya.
Ancaman mengerikan yang ia kirimkan, termasuk ancaman untuk memperkosa dan membunuh McMahon, semakin memperburuk keadaan psikologisnya.
Pada Januari 2025, Jones akhirnya ditangkap setelah melanjutkan serangannya dengan mengirim lebih dari 400 pesan selama liburan Natal. Dalam pernyataan yang diberikan di pengadilan, McMahon mengungkapkan bagaimana kekerasan yang dialaminya merusak kesehatan mentalnya, membuatnya takut untuk meninggalkan Jones dan mengisolasi diri dari keluarga dan teman-temannya karena ancaman yang diterimanya.
Dalam sidang yang dihadiri oleh publik, sejumlah pendukung Jones menyerukan kata-kata penghinaan terhadap McMahon, sementara ketegangan meningkat di luar ruang sidang.
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Program Rehabilitasi & Pemberdayaan Perempuan
Jones, yang sebelumnya tidak memiliki catatan kekerasan, mengaku bertanggung jawab atas tindakannya dan berjanji untuk berubah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 30 bulan dan dikenakan perintah perlindungan selama 10 tahun.
Hakim yang memimpin persidangan, Recorder David Knifton KC, menyebut perilaku Jones sebagai "sangat tercela" dan mencatat bahwa kekerasan ini terjadi dalam pola hubungan yang awalnya tampak bahagia, namun berakhir dengan kekejaman yang mengerikan.
"Perilaku Anda terhadapnya sangat merusak dan meninggalkan bekas yang dalam pada dirinya," kata Hakim Knifton.
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Program Rehabilitasi & Pemberdayaan Perempuan
-
Korban KDRT dalam 'Film Samawa: Dosamu, Cintaku Selamanya'
-
Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah?
-
Anya Geraldine Pamer Pacar Baru Lagi Sambil Rayakan Valentine
-
40 Ucapan Valentine Lucu Tapi Romantis, Bikin Pasagan Makin Klepek-Klepek
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma