Suara.com - Neil Jones, seorang pria asal Saltergate Road di Dingle, Liverpool, dijatuhi hukuman penjara setelah melakukan serangkaian kekerasan terhadap pacarnya, Olivia McMahon, selama dua tahun. Jones, yang dikenal sebagai relawan di klub pemuda, terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan, termasuk memukul McMahon ketika wanita itu sedang hamil dan baru saja melahirkan anak mereka.
Kekerasan yang dilakukan Jones semakin memburuk setelah McMahon melahirkan anak mereka pada September 2023. Beberapa jam setelah kelahiran, Jones menyerang McMahon dengan memukul wajahnya, sementara bayi mereka terbaring di sampingnya di dalam tempat tidur bayi.
Tindakannya yang kejam ini hanya bagian dari pola kekerasan yang berlangsung lama, yang dimulai sejak 2022, setelah ia kehilangan pekerjaannya.
Pada bulan Desember 2023, Jones bahkan menggigit wajah McMahon dan memukulnya lagi pada bulan April 2024. Meski McMahon sedang mengandung, Jones terus menyiksa korban dengan berbagai cara, termasuk mengancam akan membunuhnya dengan pisau dan bahkan memperkosa.
Ketika McMahon berusaha mengakhiri hubungan toksik ini pada Desember 2024, Jones tidak berhenti mengganggunya, mengirimkan pesan dan melakukan panggilan dari nomor tersembunyi.
Jones juga memanfaatkan media sosial untuk menguntit McMahon. Ia membuat akun Facebook palsu dengan nama "Bobby Firmino", meniru mantan bintang Liverpool FC, untuk memata-matai aktivitas McMahon secara online dan terus menuntut mengetahui keberadaannya.
Ancaman mengerikan yang ia kirimkan, termasuk ancaman untuk memperkosa dan membunuh McMahon, semakin memperburuk keadaan psikologisnya.
Pada Januari 2025, Jones akhirnya ditangkap setelah melanjutkan serangannya dengan mengirim lebih dari 400 pesan selama liburan Natal. Dalam pernyataan yang diberikan di pengadilan, McMahon mengungkapkan bagaimana kekerasan yang dialaminya merusak kesehatan mentalnya, membuatnya takut untuk meninggalkan Jones dan mengisolasi diri dari keluarga dan teman-temannya karena ancaman yang diterimanya.
Dalam sidang yang dihadiri oleh publik, sejumlah pendukung Jones menyerukan kata-kata penghinaan terhadap McMahon, sementara ketegangan meningkat di luar ruang sidang.
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Program Rehabilitasi & Pemberdayaan Perempuan
Jones, yang sebelumnya tidak memiliki catatan kekerasan, mengaku bertanggung jawab atas tindakannya dan berjanji untuk berubah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 30 bulan dan dikenakan perintah perlindungan selama 10 tahun.
Hakim yang memimpin persidangan, Recorder David Knifton KC, menyebut perilaku Jones sebagai "sangat tercela" dan mencatat bahwa kekerasan ini terjadi dalam pola hubungan yang awalnya tampak bahagia, namun berakhir dengan kekejaman yang mengerikan.
"Perilaku Anda terhadapnya sangat merusak dan meninggalkan bekas yang dalam pada dirinya," kata Hakim Knifton.
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Program Rehabilitasi & Pemberdayaan Perempuan
-
Korban KDRT dalam 'Film Samawa: Dosamu, Cintaku Selamanya'
-
Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah?
-
Anya Geraldine Pamer Pacar Baru Lagi Sambil Rayakan Valentine
-
40 Ucapan Valentine Lucu Tapi Romantis, Bikin Pasagan Makin Klepek-Klepek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat