Suara.com - Mudik, tradisi tahunan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri, sering kali menjadi momen yang dinanti-nantikan.
Namun, biaya perjalanan yang meningkat seringkali menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, program mudik gratis hadir sebagai solusi yang sangat membantu.
Mudik gratis adalah program yang diselenggarakan oleh berbagai pihak, baik pemerintah, BUMN, maupun perusahaan swasta, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang kampung secara gratis.
Program ini biasanya mencakup penyediaan transportasi, seperti bus, kereta api, atau kapal laut, dengan tujuan ke berbagai daerah di Indonesia.
Adapun salah satu lembaga yang menggelar mudik gratis adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
Lalu bagaimana caranya?
Ini persyaratannya seperti dilansir dari Instagram Dishubbandungkab :
1. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) pemudik adalah warga Kabupaten Bandung dan dibuktikan dengan KTP;
Baca Juga: Susah Payah Imbangi Persija, Persib Bandung Tetap Kokoh di Puncak Klasemen
2. SURAT KETERANGAN DOMISILI dari pemerintahan setempat bagi pemudik yang tinggal di Kabupaten Bandung namun KTP masih daerah asal.
3. KARTU KELUARGA terutama bagi warga yang akan mendaftar beberapa orang atau sekeluarga. Namun maksimal 1 akun pendaftar 5 orang. Dan harus dibuktikan bahwa mereka 1 KK dengan pendaftar.
Semua persyaratan tersebut harus diupload ke Link Form pendaftaran yang akan dibagikan kemudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!