Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa Evelin Dohar Hutagalung alias EDH, Mantan Kuasa Hukum Anak Bos Prodia, Arif Nugroho.
EDH diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap Arif yang saat itu sedang berperkara di Polres Metro Jakarta Selatan.
“EDH (terlapor) telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Kantornya, Selasa (18/2/2025).
Ade Safri melanjutkan, EDH menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekira jam 18.23 WIB.
"Mulai dilakukan pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB," katanya.
Selain EDH, penyidik juga ikut memeriksa JK yang merupakan suami dari EDH. Keduanya diperiksa di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Demikian pula dengan saksi JK yang merupakan suami EDH, juga telah hadir bersamaan dengan EDH dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, Arif Nugroho melaporkan Evelin Dohar Hutagalung alias EDH atas kasus penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penggelapan dilakukan saat Arif Nugroho sedang ditahan oleh petugas usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Bayu Hartono.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
Saat itu, EDH menyarankan Arif Nugroho menjual mobil Lamborghini untuk biaya pengurusan perkaranya. Arif kemudian sepakat menjual mobil tersebut.
Mendengar ide tersebut, Arif sepakat untuk menjual mobil tersebut. Arif meminta, calon pembeli melakukan transfer uang terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar.
Namun uang tersebut tidak sama sekali tidk diterima oleh korban. Namun mobil tersebut telah sudah raib.
"Sampai dengan saat ini uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diberikan kepada korban dan juga mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor kepada korban AM," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2/2025)
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!