Suara.com - Pengeloa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Baros, Sukabumi, Jawa Barat, kedapatan memanipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) konsumen. Akibatnya, masyarakat rugi Rp 1,4 miliar.
Dirtipidter Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menyebut bahwa SPBU dengan kode lokasi 34-43111 yang dioperasikan PT Prima Berkah Mandiri (PBM) menggunakan alat tambahan bernama Printed Circuit Board (PCB) pada alat pompa BBM.
“Diduga telah dipasang PCB yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik,” ucap Nunung di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).
Nunung mengatakan alat tersebut dipasang dan disembunyikan di kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur BBM.
Alat tersebut menyebabkan berkurangnya takaran BBM yang dibeli masyarakat. Alat yang disembunyikan itu menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas metrologi legal ketika melakukan kegiatan tera ulang setiap tahun.
Akibat penggunaan alat ilegal tersebut, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat sebesar Rp1,4 miliar per tahun.
“Nanti kita tinggal mengalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan,” ucapnya.
Jenderal bintang satu itu menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan dipasangnya alat tambahan pada SPBU sehingga mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen.
Lalu, pada Kamis (9/2), tim Subdit I Dittipidter bersama Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU tersebut untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SPBU tersebut telah melayani konsumen sejak 2005 dan mengoperasionalkan pompa merk Tatsuno produksi tahun 2005 untuk jenis biosolar 1 unit, pertalite mobil 1 unit, pertamax mobil 1 unit, dan pertalite serta pertamax motor 1 unit.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa masyarakat menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini lantaran takaran BBM yang diberikan tidak sesuai dengan yang dibeli.
“Jadi, setiap 20 liter itu akan berkurang 600 mililiter atau rata-rata minus tiga persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ucapnya.
Ia kemudian mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak mencurangi masyarakat. Terlebih, saat ini mulai memasuki masa lebaran.
“Jangan sampai merugikan rakyat dengan mengurangi takaran karena kerugian ini yang menanggung juga masyarakat, juga para konsumen. Untuk itu, kami ingatkan sekali lagi, jangan sampai diulangi karena pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,” ucapnya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Pilu! Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Masjid Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan
-
Pemerintah Sukabumi Gelar Turnamen Mobile Legends dengan Hadiah Rp 10 Juta, Netizen: Efisiensi Apaan?
-
Pemerintah Klaim Tak Diam Diri Saat BBM di SPBU Shell Kosong
-
Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri