Suara.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan kemungkinan narapidana seperti I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung tak akan dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto meski sebagai disabilitas.
Hal itu menyusul kasus yang dilakukan oleh Agus Buntung adalah kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual.
"Saya rasa nggak akan dapat (amnesti)," kata Agus Andrianto ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual memiliki dampak yang sangat luas dan berbahaya.
"Jadi kasus-kasus yang seperti itu yang dampaknya luas kemudian membahayakan yang lain itu tidak akan diberikan amnesti," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI, Agus Andrianto membeberkan sejumlah kategori narapidana yang tidak mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ketentuan ini tidak diberikan kepada narapidana tindak pidana korupsi, perlindungan anak, pemerkosaan, teroris narkotika kategori bandar pasal 111-112-114 UU 35/2009," kata Agus.
Selain itu, kata Agus, yang tak dapat amnesti yaknk anak binaan yang melakukan tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Lalu narapidana makar yang menggunakan senjata.
Kamudian, narapidana hukuman seumur hidup dan terpidana mati tidak diberikan amnesti.
Baca Juga: aespa Jadi Sasaran Postingan Jahat, Agensi Ambil Tindakan Hukum
"Pemberian amnesti dikecualikan terhadap narapidana yang dihukum pidana seumur hidup dan terpidana mati," katanya.
Nantinya yang akan diberikan amensti adalah napi pengguna narkoba, napi kasus penghinaan pribadi atau pemerintah dan perbedaan pandangan politik, berkebutuhan khusus dengan kriteria sakit berkepanjangan, memiliki penyakit HIV/AIDS, orang dengan gangguan jiwa, berusia di atas 70 tahun, disabilitas intelektual keterbelakangan mental, perempuan hamil, perempuan memiliki anak kandung, anak binaan tindak pidana umum selain kasus pemerkosaan, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sampai kasus makar yang tidak angkat senjata.
Berita Terkait
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!