Suara.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan kemungkinan narapidana seperti I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung tak akan dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto meski sebagai disabilitas.
Hal itu menyusul kasus yang dilakukan oleh Agus Buntung adalah kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual.
"Saya rasa nggak akan dapat (amnesti)," kata Agus Andrianto ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual memiliki dampak yang sangat luas dan berbahaya.
"Jadi kasus-kasus yang seperti itu yang dampaknya luas kemudian membahayakan yang lain itu tidak akan diberikan amnesti," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI, Agus Andrianto membeberkan sejumlah kategori narapidana yang tidak mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ketentuan ini tidak diberikan kepada narapidana tindak pidana korupsi, perlindungan anak, pemerkosaan, teroris narkotika kategori bandar pasal 111-112-114 UU 35/2009," kata Agus.
Selain itu, kata Agus, yang tak dapat amnesti yaknk anak binaan yang melakukan tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Lalu narapidana makar yang menggunakan senjata.
Kamudian, narapidana hukuman seumur hidup dan terpidana mati tidak diberikan amnesti.
Baca Juga: aespa Jadi Sasaran Postingan Jahat, Agensi Ambil Tindakan Hukum
"Pemberian amnesti dikecualikan terhadap narapidana yang dihukum pidana seumur hidup dan terpidana mati," katanya.
Nantinya yang akan diberikan amensti adalah napi pengguna narkoba, napi kasus penghinaan pribadi atau pemerintah dan perbedaan pandangan politik, berkebutuhan khusus dengan kriteria sakit berkepanjangan, memiliki penyakit HIV/AIDS, orang dengan gangguan jiwa, berusia di atas 70 tahun, disabilitas intelektual keterbelakangan mental, perempuan hamil, perempuan memiliki anak kandung, anak binaan tindak pidana umum selain kasus pemerkosaan, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sampai kasus makar yang tidak angkat senjata.
Berita Terkait
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?