Suara.com - Firma hukum Martin Lukas Simanjuntak & Partners bersama kliennya, Erlina Legg, menghadiri persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sidang ini terkait sengketa penyitaan tanah dan bangunan di kawasan Sentul oleh Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Erlina Legg, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari transaksi jual beli properti antara kliennya dan pasangan suami istri berinisial IP dan MA pada 2019.
Dalam kesepakatan tersebut, rumah dan tanah milik Erlina Legg dijual seharga Rp7 miliar, namun pembayaran dilakukan secara mencicil. Hingga kini, Erlina Legg baru menerima Rp1,9 miliar, sementara sisa pembayaran mandek sejak 2021.
Karena ketidakseimbangan pembayaran, Erlina Legg mengajukan gugatan wanprestasi ke PN Bogor. Pengadilan akhirnya memenangkan Erlina Legg dalam putusan bernomor 49/Pdt.G/2023, yang menetapkan bahwa IP dan MA melakukan wanprestasi.
Namun, dalam tahun yang sama, IP dan MA diduga terlibat dalam kasus penipuan, pemalsuan dokumen, dan tindak pidana pencucian uang. Uang sebesar Rp270 juta yang mereka gunakan untuk membeli rumah tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan, sehingga Bareskrim Polri menyita aset rumah dan tanah milik Erlina Legg.
Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang menyita properti kliennya, mengingat proses jual beli belum sepenuhnya tuntas. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hukum, hak kepemilikan masih berada di tangan Erlina Legg.
Sebagai bentuk itikad baik, pihaknya bersedia mengembalikan dana Rp270 juta yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Namun, ia meminta agar aset yang disita segera dikembalikan kepada kliennya.
"Jika memang ada dana yang diduga tidak sah, kami siap mengembalikannya. Namun, rumah dan tanah yang merupakan hak klien kami juga harus dikembalikan," pungkasnya.
Baca Juga: Curug Cilember, Pesona Tujuh Buah Air Terjun di Kawasan Puncak Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota