Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus pagar laut Tangerang. Salah satunya adalah Kades Kohod, Arsin.
Hal itu diumumkan dalam keterangan persnya di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025) hari ini. Tiga tersangka lainnya adalah SP dan CE selaku penerima kuasa. Lalu ada UK selaku Sekdes Kohod.
Dalam penjelasannya, Djuhandani mengatakan, terkait dengan penanganan pagar laut di Tangerang diketahui ada 263 SHGB yang sudah muncul. Penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa hari ini. Di mana sebelumnya penyidik Bareskrim telah mengumpulkan berbagai alat bukti terkait kasus tersebut.
"Dari hasil perkara pada kesempatan ini kami seluruh penyidik dengan peserta gelar telah sepakat menentukan empat tersangka. Di mana empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan taitu terkait masalah pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah," ujar Djuhandani.
Menurut dia, keempat tersangka diduga kuat bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai November 2024.
"Di mana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi.... Dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," terangnya.
Aguan Bakal Dipanggil?
Kasus pagar laut juga menyeret sosok Aguan yang dikenal sebagai pemilik dari Agung Sedayu Group. Apakah penyidik Bareskrim juga akan memeriksa Aguan?
Terkait itu, Djuhandani tidak memberikan penjelasan pasti. "Apa hubungannya," kata Djuhandini menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
Sebelumnya, Kades Kohod, Arsin telah diperiksa Bareskrim terkait kasus pagar laut. Dalam sebuah jumpa pers, Arsin mengklaim dirinya juga sebagai korban dalam kasus tersebut.
Pernyataan tersebut juga disampaikannya dalam video klarifikasi, setelah Arsin menjadi sorotan publik dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di Perairan Pesisir Utara Kabupaten Tangerang.
"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," kata Arsin sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (15/2/2025).
Berita Terkait
-
Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
-
Keluarga Aguan 'Bercerai' dari Jajaran Bos Erajaya Swasembada
-
Kejagung Pastikan Tetap Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Sudah Kirim Surat ke Kades Kohod
-
Terungkap Kades Kohod Auto Jadi Miliarder dari Kongkalikong SHGB Pagar Laut, Disebut Raup Rp 23,2 Miliar!
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden