Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri diduga menerima fee 10 persen dari pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa awalnya Alwin, yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024, memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Mohammad Ahsan dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, yaitu Rachmat Utama Djangkar.
Alwin kemudian memerintahkan Ahsan agar menunjuk PT Deka Sari Perkasa untuk menjadi penyedia pengadaan meja kursi yang akan dianggarkan pada APBD-P Tahun 2023.
"Bahwa pada bulan Juni 2023, HGR (Mbak Ita) memerintahkan masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) untuk menyisihkan 10 persen anggaran untuk digunakan di APBD-P, dan HGR meminta Dinas Pendidikan untuk mengurangi beberapa pekerjaan fisik," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Padahal, lanjut Ibnu, Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan tidak pernah mengajukan usulan ataupun menyusun perencanaan atas pelaksanaan pengadaan meja kursi fabrikasi SD dalam pembahasan usulan APBD-P, terutama karena sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pengadaan meja kursi kayu pada APBD.
Atas perintah Alwin, Ahsan memproses penyusunan anggaran pengadaan meja kursi sebesar Rp 20 miliar dalam APBD-P tahun 2023.
Sementara di sisi lain, dilakukan pula pengaturan agar PT Deka Sari Perkasa menjadi penyedia pengadaan meja kursi dengan cara menyusun spek sesuai dengan milik PT Deka Sari Perkasa.
"Bahwa pada bulan Oktober 2023, HGR bersama DPRD Kota Semarang mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2023 tentang APBD-P TA 2023 Pemerintah Kota Semarang di mana dalam Perda sudah masuk anggaran pengadaan meja kursi untuk SD senilai Rp 19,2M di Dinas Pendidikan yang mana pada awalnya APBD murni 2023 anggaran tersebut hanya senilai Rp 900 juta," tutur Ibnu.
Sesuai dengan perintah Alwin, PT Deka Sari Perkasa menjadi penyedia pengadaan meja kursi fabrikasi SD dengan surat pesanan meja Nomor: B/3982/027/X|/2023 senilai Rp10.769.106.000 (Rp10,7 miliar) dan pesanan kursi Nomor: B/3983/027/XI/2023 senilai Rp7.656.240.000 (Rp 7,6 miliar).
Baca Juga: Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
"Bahwa atas keterlibatan dari AB (Alwin) membantu RUD (Rachmat) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 (Rp 1,75 miliar) atau sebesar 10 persen untuk AB,” ujar Ibnu.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019 - 2024.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki menjelaskan bahwa penahanan terhadap pasangan ini berkaitan dengan pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan tahun 2023, dan permintaan uang dari Wali Kota kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang.
"Bahwa terhadap Saudari HGR dan Saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Najelaa Shihab di Grup WA Nadiem, Bantah Ikut Bahas Korupsi Chromebook: Bukan Lingkup Saya
-
Septian Seto Kupas Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bukan Jebakan Utang, Tapi...
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini