Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ambil pusing dengan langkah Tim Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto yang melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya mempersilakan kubu Hasto untuk menyampaikan laporan tersebut, tetapi harus menunjukkan bukti.
"Itu adalah hak dari orang yang melaporkan. Kami akan menampung baik dari Dewas ataupun untuk melaporkan ke APH, itu dipersilakan dengan bukti-bukti yang dimiliki karena itu hak mereka," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas).
Menurut Johannes, laporan tersebut disampaikan lantaran pihaknya menilai proses penyidikan yang dilakukan Rossa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti," katanya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Johannes menyebut Rossa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana pengakuan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dalam sidang praperadilan Hasto.
Dalam sidang tersebut, Agustiani mengaku mengalami intimidasi, penekanan, dan pemaksaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Selain itu, Johannes juga menyebut bahwa Staf Hasto, Kusnadi juga mengalami kejadian serupa ketika diperiksa dan digeledah oleh Rossa.
Baca Juga: Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
"Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongin, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta agar Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan yang disampaikannya.
Sebab, dia menegaskan Rossa tidak mengikuti SOP yang berlaku dalam melakukan penyidikan.
"Jadi mohon dengan sangat ya. Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini, tapi kalau ketemu dengan penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan, tidak profesional, ini tolong ditindak," katanya.
Sebelumnya, Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Agustiani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto