Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menegaskan, jika tak akan ada impunitas atau kebal dari hukum terhadap menteri BUMN hingga pengelola Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran hukum maka akam tetap bisa diproses.
Hal itu ditegaskan Andre menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat atas informasi yang beredar bahwa Menteri BUMN, Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan pegawai BPI Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Andre meminta semua pihak sebaiknya menunggu draf undang-undang sampai peraturan pemerintah yang akan diumumkan ke publik saat peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025.
"PP-nya dan undang-undangnya secara transparan setelah nanti diumumkan oleh Presiden. Jadi tentu siapa pun yang melanggar hukum bisa diproses," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia juga menegaskan, Komisi VI DPR akan mendukung penuh pembentukan Danantara. Terlebih, kata dia, dasar hukum pembentukan Danantara berasal dari revisi UU BUMN yang disusun oleh DPR bersama pemerintah.
"Dalam revisi undang-undang BUMN, kita bahas dan kita sahkan beberapa waktu lalu memang Undang-Undang itu memutuskan membentuk Danantara. Insyaallah akan diumumkan Presiden Prabowo tanggal 24 Februari nanti. Jadi sekitar 1 minggu lagi. Jadi 1 minggu lagi," ujarnya.
"Tentu DPR akan mendukung, wabil khusus Komisi VI. Karena Komisi VI ikut terlibat dalam pembentukan Danantara," sambungnya.
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menegaskan, jika Danantara akan menjadi alat pemerintah untuk menyukseskan mega proyek.
"Dan kita tahu dari Pemerintahan Pak Jokowi bahwa ada rencana Pemerintah untuk melakukan hilirisasi. Dan Pak Prabowo sudah berkomitmen akan melaksanakan pembangunan industrialisasi dan juga hilirisasi. Nah, salah satunya Danantara ini akan dalam rangka menyukseskan mega-mega proyek yang akan dilakukan oleh Pemerintah untuk melaksanakan hilirisasi," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
Berita Terkait
-
Bantah Masuk Kabinet Prabowo Jalur PKS, Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Saya dari ITB
-
Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!
-
'Bubarkan' Kelas, Dosen FEB UI Serukan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Napas Kita Harus Dilatih Lari Panjang!
-
Pidato Prabowo Disorot! Mantan Ajudan Gus Dur Sebut 'Ndasmu' Ucapan Kasar: Sebutan untuk Kepala Hewan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron