Suara.com - Belum lama ini beredar video di media sosial yang menampilkan seorang pelajar SMP Papua yang menjadi korban penganiayaan oleh pejabat setempat. Aksi penganiayaan itu disebut-sebut terjadi saat adanya aksi penolakan program makan bergizi gratis (MBG) yang digelar kalangan pelajar di Papua, beberapa waktu lalu.
Dalam video yang dibagikan akun X, @AntoniusCDN pada Selasa (18/2/2025), tampak sejumlah pelajar dikumpulkan oleh beberapa petugas kepolisian di sebuah ruangan.
Dalam video itu, seorang pria berseragam ASN tampak bertanya kepada para pelajar yang duduk bersila di ruangan tersebut.
"Ada yang SMP, coba angkat tangan?' cecar pejabat tersebut.
Berdasar narasi dalam video itu, disebutkan jika pria berseragam ASN itu bernama Viktor Tebai dan menjabat sebagai Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Papua Tengah. Disebutkan pula jika peristiwa kekerasan itu terjadi saat demo pelajar papua yang menolak program MBG pada Senin (17/2/2025) lalu.
Terkait tuntutan dalam demonstrasi itu, para pelajar Papua disebut meminta agar pemerintah mengganti program MBG dengan menggratiskan biaya sekolah.
Dalam video berdurasi satu menit, tiga detik itu, pejabat itu tampak menghampiri seorang pelajar SMP setelah diminta untuk tunjuk tangan. Tanpa babibu, pejabat itu pun langsung menedang pelajar SMP itu hingga terjungkal.
"Lo datang mau (sampaikan) aspirasi," ujar pejabat itu sembari menendang.
Dia pun menyebut jika pelajar SMP itu tak pantas ikut-ikut unjuk rasa karena dianggap masih di bawah umur.
"Kamu masih anak kecil ini, masih ingusan," lanjutnya.
Setelahnya, pejabat itu pun kembali minta agar para pelajar yang masih duduk di bangku SMP untuk tunjuk tangan.
"Yang SMP selain dia siapa lagi," ujarnya.
Pejabat itu pun tampak menginterogasi pelajar SMP itu soal siapa yang mengajaknya untuk berdemonstrasi. Dia juga menanyakan soal asal tempat tinggal pelajar SMP tersebut.
Aksi pejabat yang menendang pelajar SMP di Papua gegara ikutan demo tolak MBG membuat netizen murka. Bahkan, tak sedikit netizen mendesak agar Menteri HAM, Natalius Pigai untuk turun tangan mengusut aksi kekerasan pejabat terhadap pelajar SMP itu.
"Menteri HAM nya orang mana kah? tulis akun @di*******.
Berita Terkait
-
Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!
-
'Bubarkan' Kelas, Dosen FEB UI Serukan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Napas Kita Harus Dilatih Lari Panjang!
-
Pidato Prabowo Disorot! Mantan Ajudan Gus Dur Sebut 'Ndasmu' Ucapan Kasar: Sebutan untuk Kepala Hewan
-
Imbas Demo Tolak MBG, Prabowo Kini Diusulkan Agar Gratiskan Sekolah Anak-anak Papua, Bisa Gak?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?