Suara.com - Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai perubahan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berpotensi disalahgunakan untuk membungkam kebebasan akademik, dan memperkuat kontrol rektor tanpa transparansi.
Sebelumnya, Ubedilah diketahui diberhentikan dari jabatan Koordinator Program Studi UNJ tanpa alasan yang jelas.
Pemberhentian ini diduga berkaitan dengan kritiknya terhadap pemerintahan, serta laporan dugaan korupsi yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Ubedilah mengaku sempat mendapatkan peringatan dari sejumlah aktivis bahwa kritiknya dapat mengkhawatirkan pemerintahan.
Ia juga menuturkan bahwa Rektor UNJ kerap mendapatkan telepon dari 'partai cokelat', istilah yang ia gunakan untuk menyebut kepolisian.
"Saya menjadi kepala departemen itu dari musyawarah dosen karena ada target-target unggul. Saya semangat ingin membangun prodi ini. Kinerja saya dinilai di atas reputasi oleh dekan. Jadi situasi ini lagi sehat-sehatnya," ujar Ubedilah dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Selasa (18/2/2025).
Namun, situasi berubah ketika dirinya tiba-tiba dipanggil oleh dekan dan diberitahu bahwa akan ada pergantian Koorprodi, seiring perubahan status kampus menjadi PTN-BH.
Rektor tetap bersikukuh mencopotnya meskipun dekan telah berusaha mempertahankan.
Ubedilah mengkritik proses pergantiannya yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip good university governance.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Kritik Kebijakan Kampus Mengelola Tambang: Makin Ngaco dan Aneh
Ia bahkan baru mengetahui pengganti jabatannya pada hari pelantikan, tanpa ada undangan atau serah terima jabatan secara resmi.
"Saya tidak diundang. Biasanya di pelantikan ada serah terima jabatan, tapi ini tidak ada. Pelantikan berjalan, dan saya baru tahu siapa pengganti saya satu jam sebelum acara dimulai," ungkapnya.
Ia menyoroti adanya potensi nepotisme di lingkungan kampus setelah mengetahui bahwa istri rektor diangkat sebagai Koorprodi di fakultas yang berbeda.
"Itu kan hal yang tidak menunjukkan good university governance. Mestinya ada transparansi, akuntabilitas, merit system," kata Ubedilah.
Ubedilah menyoroti bahwa perubahan status kampus menjadi PTN-BH berpotensi disalahgunakan untuk membungkam kebebasan akademik.
Menurutnya, otoritas penuh yang diberikan kepada rektor dalam sistem PTN-BH harus dievaluasi agar tidak menjadi alat pembungkaman terhadap akademisi yang kritis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera