Suara.com - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan bahwa Palestina bukanlah sesuatu yang dapat diperjualbelikan dan menolak segala upaya pemindahan rakyat Palestina.
"Palestina bukan untuk dijual," tegas Abbas, menekankan bahwa tidak ada bagian dari wilayah Palestina—termasuk Gaza, Tepi Barat, atau Yerusalem—yang akan dilepaskan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abbas dalam pertemuan Komite Sentral Fatah di Ramallah, Tepi Barat, pada Rabu, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Palestina, Wafa.
Ia juga menyoroti pentingnya berpegang teguh pada hukum internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab sebagai dasar dalam mencari solusi bagi konflik Palestina.
Di sisi lain, Abbas menyambut baik pernyataan Presiden Uni Emirat Arab, Mohammed bin Zayed, yang dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Rabu menegaskan penolakannya terhadap upaya pemindahan rakyat Palestina dari Jalur Gaza. Zayed menekankan bahwa rekonstruksi Gaza harus dikaitkan dengan proses menuju perdamaian yang menyeluruh.
Komite Sentral Fatah turut menegaskan penolakan mereka terhadap semua upaya pemindahan warga Palestina dari Gaza atau wilayah Palestina lainnya yang diduduki Israel. Menurut mereka, rencana semacam itu akan menemui kegagalan karena mendapat penolakan luas dari negara-negara Arab dan komunitas internasional, yang menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
Komite tersebut juga memberikan apresiasi kepada Yordania, Mesir, Arab Saudi, serta negara-negara Arab lainnya atas sikap tegas mereka dalam menolak upaya pengusiran warga Palestina dan melindungi hak-hak sah mereka.
Sebagai referensi, Inisiatif Perdamaian Arab yang diadopsi dalam KTT Liga Arab di Beirut pada 2002 menyerukan pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Rencana tersebut menawarkan pengakuan dan normalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalannya.
Namun, gagasan yang diajukan oleh mantan Presiden AS Donald Trump, yang mengusulkan untuk "mengambil alih" Gaza dan merelokasi penduduknya demi mengubah wilayah tersebut menjadi "Riviera Timur Tengah," menuai kecaman keras dari dunia Arab dan komunitas internasional. Usulan tersebut dianggap sebagai bentuk pembersihan etnis dan ditolak secara luas. [Antara].
Baca Juga: Donald Trump: Saya Cinta Ukraina
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung