Suara.com - Meski gencatan senjata Israel-Hamas tengah berlangsung, namun para tentara Zionis nampaknya masih terus melakukan tekanan di jalur Gaza, Palestina.
Baru-baru ini, Israel hanya mengizinkan enam unit alat berat berukuran kecil untuk membersihkan puing-puing di Jalur Gaza, sementara ratusan alat berat lainnya yang sangat dibutuhkan masih dilarang masuk.
Wilayah pesisir yang hancur akibat perang genosida Israel terhadap warga Palestina ini membutuhkan lebih banyak peralatan berat, kata seorang pejabat pada Rabu.
Ismail Thawabteh, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, mengatakan kepada Anadolu bahwa Israel hanya mengizinkan enam alat berat kecil masuk ke Gaza, beberapa di antaranya bahkan memerlukan perbaikan dan suku cadang agar dapat berfungsi.
"Jalur Gaza membutuhkan 500 unit alat berat, termasuk buldoser, ekskavator, derek, dan lainnya," tambahnya.
Thawabteh menekankan bahwa Gaza tengah mengalami "krisis kemanusiaan yang parah akibat kurangnya peralatan dan alat berat yang diperlukan untuk membersihkan puing-puing, membuka jalan, serta mengevakuasi ribuan jenazah."
Ia juga menyoroti bahwa keputusan Israel untuk hanya mengizinkan enam alat berat masuk mencerminkan "ketidakpeduliannya terhadap krisis kemanusiaan di Gaza."
Pada Selasa, kelompok perlawanan Palestina, Hamas menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan mediator Qatar dan Mesir untuk menekan Israel agar mematuhi komitmen perjanjian gencatan senjata.
Gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, dan menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.300 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.
Baca Juga: Khamenei soal Rencana Trump Usir Warga Gaza: Bodoh dan Tak Akan Berhasil
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Otoritas Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Gaza. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas