Suara.com - Perdana Menteri Grenada, Dickon Mitchell, menegaskan bahwa negara-negara mantan penjajah harus meminta maaf dan memberikan kompensasi atas peran mereka dalam perbudakan orang Afrika. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pertemuan kepala pemerintahan ke-48 Komunitas Karibia (CARICOM) di Barbados, Rabu malam.
Dalam pidatonya, Mitchell menekankan bahwa ganti rugi merupakan isu yang tak bisa diabaikan oleh komunitas internasional.
“Saya tidak bermaksud tidak sopan,” kata Mitchell sambil menatap von der Leyen.
“Tetapi saya akan mengatakannya kepada Anda: masalah ganti rugi... adalah masalah yang akan kami bahas dengan Anda,” katanya.
Mitchell menegaskan bahwa perbudakan harus diakui sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia menuntut agar permintaan maaf resmi dan kompensasi yang layak diberikan kepada negara-negara yang terdampak.
“Kita berutang kepada diri kita sendiri dan generasi mendatang umat manusia untuk memastikan (perbudakan) diterima sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, dan bahwa permintaan maaf dan kompensasi yang pantas dibayarkan, serta bahwa masyarakat internasional menerima bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi,” lanjutnya.
Von der Leyen menanggapi pernyataan Mitchell dengan menyebut perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, ia tidak secara eksplisit menyinggung tuntutan ganti rugi.
“Martabat serta hak-hak universal setiap manusia tidak dapat diganggu gugat dan harus dipertahankan dengan segala cara,” ujarnya.
Sejarah mencatat bahwa dari abad ke-15 hingga abad ke-19, sekitar 12,5 juta orang Afrika diperdagangkan secara paksa oleh sebagian besar pedagang Eropa dan dijual sebagai budak. Permintaan ganti rugi atas perbudakan dan kolonialisme bukanlah hal baru, tetapi kini semakin mendapat momentum, terutama di antara CARICOM dan Uni Afrika (AU).
Baca Juga: Yunani Desak Eropa Bangun Pertahanan Mandiri, Lepas dari AS!
CARICOM telah merancang rencana ganti rugi yang mencakup tuntutan seperti transfer teknologi dan investasi untuk mengatasi krisis kesehatan serta buta huruf di wilayah terdampak. Sementara itu, AU juga tengah menyusun rencana serupa.
Pada tahun 2023, Uni Eropa dan Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Karibia (CELAC) mengakui dalam pernyataan bersama mereka bahwa perbudakan telah menyebabkan penderitaan tak terkira bagi jutaan orang. Pernyataan ini juga merujuk pada rencana ganti rugi yang diajukan oleh CARICOM, menandakan adanya pengakuan dari pihak internasional terhadap dampak jangka panjang perbudakan.
Dengan meningkatnya tekanan dari negara-negara bekas jajahan, desakan untuk permintaan maaf resmi dan kompensasi dari negara-negara mantan penjajah diperkirakan akan terus berlanjut.
Berita Terkait
-
Yunani Desak Eropa Bangun Pertahanan Mandiri, Lepas dari AS!
-
3 Hal yang Buat Jay Idzes Layak Main di Level yang Lebih Tinggi di Eropa
-
Rapor Pemain Keturunan di Liga Eropa Pekan Ini, Ada Elkan Baggott hingga Thom Haye
-
Sosok Muhsin Hendricks, Imam Masjid Gay Pertama di Dunia yang Ditembak Mati di Afrika Selatan
-
Uni Eropa Desak Israel Pastikan Kepulangan Warga Gaza, Tolak Rencana "Riviera" Trump
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan