Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I.
Sebanyak 70.652 guru dari berbagai latar belakang agama dan pendidikan akan mengikuti program peningkatan kompetensi ini. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Panitia Nasional (Pannas) PPG Daljab, Thobib Al-Asyhar, pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
"Setelah melalui proses verifikasi, PPG Daljab Angkatan I akan diikuti oleh 70.652 peserta. Mereka terdiri dari 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha," jelasnya yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Selain itu, Thobib menyebutkan bahwa masih ada 79.717 guru Pendidikan Agama Islam yang telah lolos verifikasi dan validasi. Namun, mereka akan diikutsertakan secara bertahap pada angkatan berikutnya.
Para peserta yang lolos verifikasi dapat memeriksa status mereka melalui akun masing-masing di sistem EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA, sesuai dengan platform yang digunakan oleh guru agama terkait.
Bagi yang telah diverifikasi dan masuk dalam Angkatan I, wajib melapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada tanggal 24 hingga 27 Februari 2025.
"Proses lapor diri ini dilakukan secara serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan," tegas Thobib.
Untuk memudahkan persiapan, Kemenag memberikan jeda waktu empat hari sejak pengumuman hingga batas akhir lapor diri.
"Kami memberi kesempatan kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK. Namun, bagi yang ingin melapor diri lebih awal, tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id," tambahnya.
Baca Juga: Menag Pastikan PPG Bagi Guru Agama Islam Tetap Berjalan, Target Tahun Ini 95.367 Orang
PPG Daljab Angkatan I ini khusus diperuntukkan bagi guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah.
Sementara itu, guru mata pelajaran umum di Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG untuk Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
“Guru mapel umum akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) sekitar April atau Mei 2025,” jelas Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran