Suara.com - Kementerian Agama memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah tetap berjalan. Pernyataan itu disampaikan seiring kabar pengurangan kuota PPG bagi guru sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, PPG bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
Menurut Menag, program ini juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah, serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
“PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” Nasaruddin di Jakarta, dikutip Minggu (16/2/2025).
Menurut dia, Kemenag akan menggelar PPG untuk 95.367 guru PAI selama 2025. Setelah mengikuti PPG, guru PAI akan mendapatkan sertifikat pendidik, kemudian bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya.
"Jadi melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” katanya.
Dirjen Pendikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, pihaknya telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta sejak 2024. Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan I telah menerima sertifikat pendidik.
Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
"PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka," ujar Suyitno.
Baca Juga: Antrean Sertifikasi Guru Diperkirakan Makin Panjang Akibat Pemerintah Pangkas Kuota PPG
Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG selanjutnya akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun.
Berita Terkait
-
Antrean Sertifikasi Guru Diperkirakan Makin Panjang Akibat Pemerintah Pangkas Kuota PPG
-
Dapat Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi Buat Stok Ramadan, Masyarakat Bisa Dapatkan di Sini
-
Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern
-
Menag Optimis Program Kemenag Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas Lebih dari Rp14 T
-
Sambut Imlek, Menag Nasaruddin Umar Ajak Bangun Negeri
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru