Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari PDIP menunda keberangkatan menuju Akmil Magelang untuk mengikuti retreat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan, pihaknya masih menunggu perkembangan terlebih dahulu hingga acara retreat dimulai pada Jumat (21/2/2025) sore ini. Kemendagri ingin melihat berapa banyak kepada daerah yang hadir maupun tidak hadir, termasuk dengan alasannya.
"Mari kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00. Nah sekarang ini jam 11.33 sebelum Jumatan jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," kata Bima dalam jumpa pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Nantinya setelah mencatat jumlah kepala daerah yang hadir maupun tidak hadir, Kementerian Dalam Negeri baru mempertimbangkan keputusan apa yang akan diberikan.
"Setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," kata Bima.
Sejauh ini, sebelum ada kepastian mengenai jumlah kepada daerah yang datang di retreat, Kementerian Dalam Negeri belum menyampaikan pernyataan lebih lanjut.
"Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya, belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap baru kami akan sampaikan pernyataan tadi," kata Bima.
Instruksi Megawati
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah, Wagub Rano Karno Ngaku Pilih Fokus Kerja
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2/2025).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".
Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.
Berita Terkait
-
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah, Wagub Rano Karno Ngaku Pilih Fokus Kerja
-
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat di Akmil Magelang: Stand By Commader Call
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
-
Pramono Tak Ada Agenda di Jakarta, Ikut Retreat Prabowo Meski Ada Larangan Megawati?
-
PDIP Larang Kepala Daerahnya Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan, Hubungan Megawati-Prabowo Memanas?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, 8 Orang Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik