Suara.com - Mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, turut bicara soal Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang disebut akan menjadi superholding BUMN.
Said Didu mengatakan, upaya ini merupakan pelurusan amanat undang-undang dasar 1945.
"Bahwa menyatakan sumber daya alam yang strategis harus dikuasai oleh negara dan dikelola oleh negara, dimanfaatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat," katanya yang dilansir dalam video di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, kata Said Didu, dalam undang-undang dasar 1945 juga terdapat tiga pilar ekonomi.
"Ekonomi kita adalah BUMN, swasta dan masyarakat, itu tiga pilarnya," ucapnya.
Terkait tiga pilar itu, Said Didu menjelaskan bahwa BUMN belum pernah terbentuk sebagai pilar.
"Namanya BUMN itu lembaga negara bukan lembaga pemerintah. Nah, selama ini masih lembaga pemerintah bukan lembaga negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan perbedaan dari lembaga negara dengan lembaga pemerintah.
"Lembaga pemerintah itu ada menterinya, lembaga negara tidak ada dan harus langsung dengan Presiden. Lembaga negara itu seperti TNI hanya tentara yang bisa menjadi panglima TNI," jelasnya.
Oleh sebab itu, Said Didu berharap agar superholding dapat dikelola oleh sosok yang profesional di BUMN.
"Saya berharap juga hanya orang profesional di BUMN yang bisa mengelola superholding, itu intinya. Jadi, kalau ditanyakan apakah ini bagus idenya, menurut saya bagus," katanya.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan