Suara.com - Mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, turut bicara soal Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang disebut akan menjadi superholding BUMN.
Said Didu mengatakan, upaya ini merupakan pelurusan amanat undang-undang dasar 1945.
"Bahwa menyatakan sumber daya alam yang strategis harus dikuasai oleh negara dan dikelola oleh negara, dimanfaatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat," katanya yang dilansir dalam video di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, kata Said Didu, dalam undang-undang dasar 1945 juga terdapat tiga pilar ekonomi.
"Ekonomi kita adalah BUMN, swasta dan masyarakat, itu tiga pilarnya," ucapnya.
Terkait tiga pilar itu, Said Didu menjelaskan bahwa BUMN belum pernah terbentuk sebagai pilar.
"Namanya BUMN itu lembaga negara bukan lembaga pemerintah. Nah, selama ini masih lembaga pemerintah bukan lembaga negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan perbedaan dari lembaga negara dengan lembaga pemerintah.
"Lembaga pemerintah itu ada menterinya, lembaga negara tidak ada dan harus langsung dengan Presiden. Lembaga negara itu seperti TNI hanya tentara yang bisa menjadi panglima TNI," jelasnya.
Oleh sebab itu, Said Didu berharap agar superholding dapat dikelola oleh sosok yang profesional di BUMN.
"Saya berharap juga hanya orang profesional di BUMN yang bisa mengelola superholding, itu intinya. Jadi, kalau ditanyakan apakah ini bagus idenya, menurut saya bagus," katanya.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia