Suara.com - Mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, turut bicara soal Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang disebut akan menjadi superholding BUMN.
Said Didu mengatakan, upaya ini merupakan pelurusan amanat undang-undang dasar 1945.
"Bahwa menyatakan sumber daya alam yang strategis harus dikuasai oleh negara dan dikelola oleh negara, dimanfaatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat," katanya yang dilansir dalam video di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, kata Said Didu, dalam undang-undang dasar 1945 juga terdapat tiga pilar ekonomi.
"Ekonomi kita adalah BUMN, swasta dan masyarakat, itu tiga pilarnya," ucapnya.
Terkait tiga pilar itu, Said Didu menjelaskan bahwa BUMN belum pernah terbentuk sebagai pilar.
"Namanya BUMN itu lembaga negara bukan lembaga pemerintah. Nah, selama ini masih lembaga pemerintah bukan lembaga negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan perbedaan dari lembaga negara dengan lembaga pemerintah.
"Lembaga pemerintah itu ada menterinya, lembaga negara tidak ada dan harus langsung dengan Presiden. Lembaga negara itu seperti TNI hanya tentara yang bisa menjadi panglima TNI," jelasnya.
Oleh sebab itu, Said Didu berharap agar superholding dapat dikelola oleh sosok yang profesional di BUMN.
"Saya berharap juga hanya orang profesional di BUMN yang bisa mengelola superholding, itu intinya. Jadi, kalau ditanyakan apakah ini bagus idenya, menurut saya bagus," katanya.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!