Suara.com - Harun Masiku sampai saat ini masih berstatus buron. Hingga kini Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut tetap memantau perlintasan tersangka kasus korupsi tersebut.
Namun demikian, belum terdeteksi.
"Sampai dengan saat ini Harun Masiku belum terdeteksi berdasarkan hasil perlintasan dari pelabuhan resmi yang dimiliki oleh imigrasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (21/2/2025).
Menurut Plt. Dirjen Imigrasi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menelusuri keberadaan tersangka kasus korupsi itu.
Akan tetapi pihaknya tetap membantu kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau perlintasan Harun Masiku.
Sedangkan Kerjasama dengan imigrasi luar negeri, lanjut dia, juga tidak dilaksanakan karena mekanisme kerja sama melalui Interpol yang menerbitkan daftar merah atau red notice.
"Imigrasi tidak dalam kapasitas mengeluarkan red notice atau blue notice, kami hanya cegah dan tangkal," ucapnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Namun demikian, sosok Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Hasto dalam Pelarian Harun Masiku
Sedangkan saat ini Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah masuk daftar cekal setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada tanggal 24 Desember 2024 atas kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dan perintangan penyidikan
"Hasto sudah lama dicekal setelah status tersangka beberapa waktu yang lalu," ucapnya.
Tak hanya Hasto, menurut Imigrasi ada pihak lain juga yang dicegah bepergian keluar negeri
"Ada beberapa yang dicekal, tetapi saya tidak hafal," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?