Suara.com - Harun Masiku sampai saat ini masih berstatus buron. Hingga kini Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut tetap memantau perlintasan tersangka kasus korupsi tersebut.
Namun demikian, belum terdeteksi.
"Sampai dengan saat ini Harun Masiku belum terdeteksi berdasarkan hasil perlintasan dari pelabuhan resmi yang dimiliki oleh imigrasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (21/2/2025).
Menurut Plt. Dirjen Imigrasi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menelusuri keberadaan tersangka kasus korupsi itu.
Akan tetapi pihaknya tetap membantu kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau perlintasan Harun Masiku.
Sedangkan Kerjasama dengan imigrasi luar negeri, lanjut dia, juga tidak dilaksanakan karena mekanisme kerja sama melalui Interpol yang menerbitkan daftar merah atau red notice.
"Imigrasi tidak dalam kapasitas mengeluarkan red notice atau blue notice, kami hanya cegah dan tangkal," ucapnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Namun demikian, sosok Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Hasto dalam Pelarian Harun Masiku
Sedangkan saat ini Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah masuk daftar cekal setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada tanggal 24 Desember 2024 atas kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dan perintangan penyidikan
"Hasto sudah lama dicekal setelah status tersangka beberapa waktu yang lalu," ucapnya.
Tak hanya Hasto, menurut Imigrasi ada pihak lain juga yang dicegah bepergian keluar negeri
"Ada beberapa yang dicekal, tetapi saya tidak hafal," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi