Suara.com - Instruksi agar kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar tidak hadir dalam retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng) dinilai sebagai upaya partai tersebut untuk menunjukan eksistensinya dalam Pemerintahan Prabowo Subianto.
Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina mengatakan bahwa jumlah kepala daerah yang banyak dari PDIP itu dapat meningkatkan kekuatan partai berlambang banteng moncong putih apabila respons publik terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah saat ini melemah.
"Artinya, ini menjadi semacam investasi politik ke depan untuk menunjukkan eksistensi PDIP," ujarnya kepada Antara, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, ia mengemukakan bahwa Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga memberi sinyal bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.
"Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini," katanya.
Apalagi, jumlah kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2/2025) berjumlah mencapai 961 orang dengan 177 di antaranya merupakan kepala daerah dari PDIP yang mengikuti arahan Megawati di sekolah partai pada Rabu (19/2/2025).
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah tidak mengikuti pembekalan atau retret di Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Tertanggal 20 Februari 2025.
Juru bicara PDIP Guntur Romli membenarkan isi surat yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri tersebut.
Baca Juga: Yakin Kepala Daerah PDIP Terpanggil Ikut Retret, Gerindra: Mereka Wakili Seluruh Rakyat Indonesia
"Betul," katanya saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (20/2/2025).
Dalam surat yang beredar, tertuang arahan kepada seluruh kepala daerah diusung oleh PDIP dilarang untuk mengikuti retreat yang akan digelar mulai 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat tersebut pada Kamis (20/2/2025) malam.
Kemudian, untuk para kepala daerah yang telah melakukan perjalanan ke Magelang untuk segera berhenti dan menunggu arahan selanjutnya yang akan diberikan langsung oleh Megawati.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call."
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT