Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Salah satu tujuan kerja sama ini adalah untuk mendapat dukungan dalam proses Revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Saat ini pemerintah bersama DPR sedang menggodok revisi UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi itu satu paket dengan revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan dukungan PBNU penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.
"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," ujar Fadlul kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Fadlul menjelaskan, revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019.
"Dengan revisi ini diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan. Dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin," katanya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU). PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jamaah haji.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama. Antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.
Lebih lanjut, Yahya mengusulkan agar BPKH menyelenggarakan forum diskusi terstruktur yang melibatkan seluruh stake holder haji guna membahas isu-isu penting terkait keberlanjutan sistem haji.
Baca Juga: Naik Cable Car Bareng Verrell Bramasta, Gelagat Fuji Dinilai Grogi dan Salting Brutal
"Perlu dipikirkan sistem baru dan adanya kebutuhan misalnya penempatan resources dari negara untuk dikembangkan melalui BPKH dan lain sebagainya karena selama ini kan subsidi haji," tuturnya.
"Jadi, haji itu disubsidi tapi dengan menggunakan resources dari dana milik para jamaah tunggu. Selama ini seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien