Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Salah satu tujuan kerja sama ini adalah untuk mendapat dukungan dalam proses Revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Saat ini pemerintah bersama DPR sedang menggodok revisi UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi itu satu paket dengan revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan dukungan PBNU penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.
"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," ujar Fadlul kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Fadlul menjelaskan, revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019.
"Dengan revisi ini diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan. Dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin," katanya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU). PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jamaah haji.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama. Antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.
Lebih lanjut, Yahya mengusulkan agar BPKH menyelenggarakan forum diskusi terstruktur yang melibatkan seluruh stake holder haji guna membahas isu-isu penting terkait keberlanjutan sistem haji.
Baca Juga: Naik Cable Car Bareng Verrell Bramasta, Gelagat Fuji Dinilai Grogi dan Salting Brutal
"Perlu dipikirkan sistem baru dan adanya kebutuhan misalnya penempatan resources dari negara untuk dikembangkan melalui BPKH dan lain sebagainya karena selama ini kan subsidi haji," tuturnya.
"Jadi, haji itu disubsidi tapi dengan menggunakan resources dari dana milik para jamaah tunggu. Selama ini seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara