Suara.com - Presiden Prabowo Subianto turut mengundang para mantan kepala negara dalam acara peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pagi ini.
Terpantau hadir di Istana, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Tampak keduanya disambut Prabowo.
Prabowo lantas mengajak dua mantan presiden RI tersebut untuk naik buggy car dari samping Istana Merdeka menuju depan Kantor Presiden. Terlihat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya yang duduk di balik kemudi menyupiri Prabowo, SBY, dan Jokowi. Adapun Prabowo duduk di samping Teddy, sementara SBY dan Jokowi di duduk di baris kedua.
Setibanya di depan Kantor Presiden, ta.pak Prabowo, SBY, dan Jokowi yang turun dari buggy car. Prabowo yang diapit dua mantan kepala negara itu terlihat memberikan salam hormat kepada mantan pimpinan lain yang sudah hadir, yakni para mantan wakil presiden.
Terlihat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi mantan wakil presiden yang hadir, di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Budiono, dan Wakil Presiden ke-13 KH. Ma'ruf Amin. Tampak Prabowo yang menyalami mereka satu per satu, bahkan Prabowo mencium tangan Ma'ruf.
Prabowo lantas mengajak mereka untuk masuk ke tenda di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta tempat acara peluncuran Danantara berlangsung.
Adapun Ma'ruf Amin mengawali acara dengan memimpin doa bersama.
Teken Aturan
Presiden Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penandatangan dilakukan kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Gurita Bisnis Pandu Sjahrir: Dari Keluarga Konglomerat Hingga Investasi GoTo-Batu Bara
Prabowo sekaligus menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tutur Prabowo, Senin (24/2/2025).
Selain perubahan undang-undang dan PP, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres terkait Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Luncurkan Danantara
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada Senin (24/2). Peluncuran dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, esok pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis