Suara.com - Presiden Prabowo Subianto turut mengundang para mantan kepala negara dalam acara peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pagi ini.
Terpantau hadir di Istana, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Tampak keduanya disambut Prabowo.
Prabowo lantas mengajak dua mantan presiden RI tersebut untuk naik buggy car dari samping Istana Merdeka menuju depan Kantor Presiden. Terlihat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya yang duduk di balik kemudi menyupiri Prabowo, SBY, dan Jokowi. Adapun Prabowo duduk di samping Teddy, sementara SBY dan Jokowi di duduk di baris kedua.
Setibanya di depan Kantor Presiden, ta.pak Prabowo, SBY, dan Jokowi yang turun dari buggy car. Prabowo yang diapit dua mantan kepala negara itu terlihat memberikan salam hormat kepada mantan pimpinan lain yang sudah hadir, yakni para mantan wakil presiden.
Terlihat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi mantan wakil presiden yang hadir, di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Budiono, dan Wakil Presiden ke-13 KH. Ma'ruf Amin. Tampak Prabowo yang menyalami mereka satu per satu, bahkan Prabowo mencium tangan Ma'ruf.
Prabowo lantas mengajak mereka untuk masuk ke tenda di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta tempat acara peluncuran Danantara berlangsung.
Adapun Ma'ruf Amin mengawali acara dengan memimpin doa bersama.
Teken Aturan
Presiden Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penandatangan dilakukan kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Gurita Bisnis Pandu Sjahrir: Dari Keluarga Konglomerat Hingga Investasi GoTo-Batu Bara
Prabowo sekaligus menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tutur Prabowo, Senin (24/2/2025).
Selain perubahan undang-undang dan PP, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres terkait Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Luncurkan Danantara
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada Senin (24/2). Peluncuran dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, esok pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun